SERANG,Revolusinews.com – Di tengah kemeriahan Festival Bedolan Pamarayan yang dihadiri Bupati Serang, persoalan serius justru mencuat dari wilayah hulu bendung. Sejumlah warga Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, mengaku mengalami kerugian akibat abrasi yang menggerus lahan pertanian mereka. Kini, tuntutan ganti rugi dan pertanggungjawaban pemerintah mencuat ke permukaan, Sabtu (17/10/2026).
Bagi warga terdampak, Bedolan Pamarayan bukan semata-mata tradisi tahunan yang dirayakan, melainkan juga momentum untuk kembali mempertanyakan nasib lahan pertanian yang terancam hilang. Mereka berharap pemerintah tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan perhatian nyata terhadap masyarakat yang mengaku menanggung kerugian.
Suganda, warga Kampung Jambu RT 07 RW 04, Desa Bojong Pandan, mengungkapkan bahwa lahan pertaniannya mengalami abrasi hingga tanaman kacang tanah yang belum sempat dipanen ikut hilang terbawa aliran sungai. Ia menyebut sejumlah warga lain mengalami persoalan serupa.
“Tanah kami terkikis abrasi. Tanaman kacang tanah yang belum dipanen ikut hilang terbawa air sungai,” ungkap Suganda kepada Revolusinews.com.
Berdasarkan keterangan warga, area yang terdampak diperkirakan memiliki panjang sekitar 150 meter dan lebar 25 meter. Di atas lahan tersebut terdapat tanaman kacang tanah dan pohon pisang milik warga yang menjadi bagian dari sumber penghidupan mereka.
Lima warga yang disebut memiliki lahan dan tanaman di area terdampak yakni Sukemah, sekitar 70 tahun; Ajid, 30 tahun; Elim, 60 tahun; Juhedi, 47 tahun; serta Anda, 60 tahun.
Kerugian yang mereka alami tidak sebatas tanaman yang hilang. Apabila abrasi terus meluas, lahan produktif yang selama ini menjadi aset keluarga juga berisiko semakin berkurang. Karena itu, warga mendesak adanya pendataan dan pengukuran kerusakan secara langsung oleh instansi terkait.
Bupati Serang Jangan Hanya Hadir dalam Seremoni
Suganda meminta Bupati Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang memberikan perhatian serius terhadap kerugian yang dialami warga. Ia berharap pemerintah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, termasuk memperjelas kemungkinan ganti rugi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Tuntutan itu menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kepentingan masyarakat di sekitar Bendung Gerak Pamarayan tidak terabaikan di tengah pelestarian tradisi tahunan.
Warga membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar janji. Pemerintah perlu turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi lahan, mendata pemilik yang terdampak, menghitung kerusakan, serta mengidentifikasi penyebab abrasi yang terjadi.
Sebab, tanpa penanganan yang terukur, kerusakan lahan berpotensi terus mengancam penghidupan masyarakat. Apalagi, warga mengaku tanaman yang terdampak belum seluruhnya menghasilkan panen yang dapat menopang kebutuhan keluarga.
Bedolan Sempat Memicu Konflik, Ancaman Abrasi Kini Jadi Sorotan
Sebelum Festival Bedolan Pamarayan dilaksanakan, persoalan pembukaan pintu bendung sempat memicu ketegangan antara warga dan petugas pengelola bendung. Kekhawatiran terhadap dampak aliran air di wilayah hulu turut menjadi salah satu persoalan yang disuarakan masyarakat.
Kini, laporan kerusakan lahan di Desa Bojong Pandan kembali menempatkan persoalan abrasi sebagai hal yang perlu segera ditangani. Namun, hubungan sebab-akibat antara pengoperasian pintu bendung dan abrasi yang dialami warga masih perlu dibuktikan melalui kajian teknis independen.
Pemerintah Kabupaten Serang bersama BBWS Cidanau Ciujung Cidurian (C3) dan pengelola bendung perlu menjelaskan langkah yang akan ditempuh untuk memeriksa kondisi tersebut. Kajian harus mencakup perubahan aliran sungai, kondisi tebing, tingkat pengikisan tanah, serta kebutuhan mitigasi untuk mencegah kerusakan lanjutan.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut, penyelesaian kerugian warga harus dilakukan berdasarkan fakta.
Reporter: Wahyu Ceko











