JAKARTA, Revolusinews.com – Selaku pelaksana, Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk Yudistira Adi Nugraha memimpin pelaksanaan kegiatan penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Adapun penertiban parkir liar oleh petugas gabungan yang dipimpin Yudistira Adi Nugraha dilakukan di beberapa titik wilayah Kebon Jeruk yakni Jalan Panjang, Jalan Gili Sampeng, Jalan Lapangan Bola, Jalan Mutiara Prima Kebon Jeruk.
Di tempat itu tampak mobil derek Dishub dan satu mobil polisi untuk menertibkan area yang menjadi lokasi utama tersebut diantaranya penindakan terhadap kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan.
Pada kesempatan itu, Yudistira mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan lantaran badan jalan ataupun trotoar yang digunakan parkir dapat menggangu pengguna jalan lainnya, bahkan menimbulkan kemacetan.
“Hasilnya ada ada 3 mobil yang diderek, sedangkan sepeda motor 2 unit yang parkir di atas trotoar dan 1 kendaraan Bajaj di bahu jalan dicabut pentilnya sebagai efek jera bagi pelanggar,” kata Yudistira.
“Kami berharap warga pengendara mematuhi rambu- rambu lalu lintas yang ada guna keamanan, kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” tutup Rustam.












