Kasi Intel Kejari Serang Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Rp. 80 Juta Terhadap Kepala Desa Se-Kecamatan Petir

oleh -178 Dilihat
img 20250108 wa0026

SERANG,Revolusinews.com – Adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah) terhadap para Kepala Desa Se-Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang menurut informasi beberapa narasumber yang sudah dirangkum, permintaan uang tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan Pihak Kejari Serang, Rabu (08/01/2025).

Pasalnya, adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp. 80 juta tersebut bermula dari adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat pada saat para Kepala Desa melaksanakan Bimtek Ke Bandung Provinsi Jawa Barat. Yang sehingga melaporkan temuan tersebut ke pihak Kejari Serang dan ditindak lanjuti penangananya oleh Inspektorat Kabupaten Serang.

M. Ichan, S.H,.M.H. selaku Kasi Intel Kejari Serang mengatakan, bahwa itu tidak benar.

“Saya pastikan itu tidak benar, dan saya pastikan itu tidak ada. Karena proses penanganan perkaranya sekarang masih berlangsung, jadi dari kita, kita serahkan ke Inspektorat untuk menindak lanjuti. Hasil dari inspektorat nanti ketika ditindaklanjuti dilaporkan ke kita hasilnya apa, saya pastikan itu tidak ada,” ucap Ichan saat dikonfirmasi, Selasa (07/25).

Memang akhir-akhir ini sudah saya sampaikan ke rekan-rekan media untuk tolong disampaikan ke masyarakat, karena ada beberapa rekan-rekan kita yang diatasnamakan. Yang meminta sesuatu mengatas namakan.

“Tapi setelah kita kroscek Cekpos sama tim It dari Kejaksaan Agung, posisinya ada yang di Makasar, ada yang di Cianjur. Jadi dipastikan orang itu bukan Pegawai Kejari Serang, imbunya.

“Tambah Ichan menegasakan, dirinya akan terus mengejar dan akan menangkap oknum yang mengatas namakan rekakanya itu, bahkan dirinya pun mengaku sempat dicatut namanya oleh oknum yang bukan Pegawai Kejari Serang,” tegas Ichan.

Sementara itu Eko Cahyo bagian Irban 5 Pengaduan Inspektorat Kabupaten Serang, saat di konfirmasi terkait permasalahan kasus temuan dikegiatan Bimtek Kepala Desa beserta Perangkat Desa se-Kecamatan Petir ke Bandung, dirinya menjelaskan bahwa semua permasalahan itu sudah selesai.

“Terkait permasalahan para Kepala Desa di Kecamatan Petir, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimtek tahun lalu ke Bandung, kami sudah audit, dan permasalahan itu sudah selesai,mereka sudah mengembalikan kepada negara, dan secara prosedur sudah tidak ada masalah, dan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kami sudah serahkan ke Kejari,” pungkasnya.

Dari penomena kejadian tersebut sangat menarik perhatian publik, yang mana uang kolektif dari pada Kepala Desa se-Kecamatan Petir kemana, diberikan kesiapa, oleh siapa dan untuk apa…..?

Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian Daerah ( Polda ) Banten agar bisa mengungkap kasus tersebut.

Reporter: Wahyu