Ketua DPD PERANK Indonesia, Minta Satresnarkoba Basmi Peredaran Obat Daftar G yang Semarak di Lebak

oleh -155 Dilihat
img 20241023 wa0019

Caption Poto: Rd. Didi Suharyadi, Ketua DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak

LEBAK,Revolusinews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Anti Narkotika (DPD PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak, Rd. Didi Suharyadi, meminta kepada Ka Satresnarkoba Polres Lebak untuk memerintahkan satuan Narkoba Polres Lebak menangkap dan membasmi pengedar obat-obatan daftar G yang sekarang sedang marak di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, baik pengedar yang diduga orang Aceh atau pun orang pribumi.

“Saya harap bapak Kasatresnarkoba Polres Lebak bisa memerintahkan team satuan Narkoba Polres Lebak untuk membasmi peredaran obat-obatan daftar G. Karna obat-obatan daftar G akan berdampak menghancurkan generasi muda penerus bangsa dan sendi-sendi agama,” ujar Didi.

Saya Raden Didi Suharyadi selaku Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak meminta kepada satuan Satresnarkoba Polres Lebak untuk bener-bener tegas menangkap dan memberantas peredaran obat-obatan golingan G di wilayah Kabupaten Lebak. Karena dampaknya terjadi ke pencabulan, pemerkosaan, pelecehan seksual dan lain lain. Saya minta Satresnarkoba Polres Lebak jangan diam diri aja, karena sudah banyak korban di Kabupaten Lebak akibat dari penyalah gunaan obat-obatan daftar G tersebut. Jika diam diri saja, ada apa dengan Satresnarkoba Polres Lebak ?, tegas Didi.

Bukan hanya Narkoba jenis sabu-sabu, ganja, inex ataupun yang lainnya, obat-obatan daftar G pun sudah masuk ke golongan jenis Narkoba yang sangat berbahaya, yang bisa menghancurkan masa depan anak anak muda penerus Bangsa, dan dapat menghancurkan sendi-sendi agama. Jangan sampai pihak penegak hukum terkesan tebang pilih atau membiarkan para pengedar obat-obatan daftar G dan Narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pungkas Didi Suharyadi. (*)