Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan APBDes, Mantan Ketua BPD Datangi Polres Pemalang

oleh -1238 Dilihat
oleh

PEMALANG, Revolusinews.com – Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarsari Cahyono mendatangi Polres Pemalang dalam rangka memenuhi pemanggilan klarifikasi yang kedua atas laporannya.

“Kedatangan saya ke Polres Pemalang terkait pelaporan dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes tahun 2019 hingga tahun 2021 diperkirakan kurang lebih Rp 600 juta rupiah yang terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” kata Cahyono usai memenuhi undangan dari Polres sebagai pelapor di halaman Mapolres Pemalang pada Senin (10/4/2023).

Cahyono mengatakan, bahwa penyidik kedepan akan melanjutkan pemeriksaan kembali pada bidang bidang yang lainnya sesuai yang dilaporkan termasuk mulai dari dugaan pembangunan non fisik tahun 2020, kemudian terkait yang belum beres soal pembuatan bak mobil sampah di tahun 2021, ditambah dugaan tandatangan administrasi yang tidak jelas.

“Sekali lagi perlu diketahui bersama bahwa saya dipanggil atas dasar sebagai pelapor, hal hal yang menjadi dasar pelaporan adanya dugaan tanda tangan palsu pada dokumen LPJ tahun 2021, dokumen realisasi APBDes tahun 2021 dan berkas dokumen perubahan APBDes tahun 2021, selain itu APBDes tahun 2019 ada tiga sampai empat dokumen tandatangan yang diduga dipalsukan”, terang Cahyono.

Lebih lanjut, Cahyono menjelaskan saat ini dirinya menjadi warga biasa, dimana sebelumnya dirinya di tahun 2022 adalah Ketua BPD Desa Banjarsari. Namun di tahun 2022 dirinya di non aktifkan karena tahun 2022 pada saat itu ada surat nonaktif untuk yang ditandatangani oleh Camat Bantarbolang.

“Tentu harapannya upaya pelaporan ini bisa diusut tuntas oleh pihak pihak yang berwenang dalam menangani kasus ini. Selain itu desa kita ini kedepan dari semua kegiatannya yang dianggarkan oleh negara supaya bisa evaluasi,” tutupnya.