Korban Penipuan Lelang Emas di Pegadaian Ulujami Pemalang Memohon Keadilan

oleh -421 Dilihat

PEMALANG, Revolusinews.com – Sofiyatun, seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, tak kuasa menahan tangis mengadu kepada wartawan, pengacaranya, dan pihak Pegadaian terkait kasus penipuan yang menimpanya.

Ia berharap mendapatkan keadilan setelah kehilangan uang Rp60 juta dalam dugaan lelang emas palsu di Kantor Pegadaian Ulujami, hal itu diungkapkan dirumahnya dusun Kedawung RT 02/04 Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 14,24 WIB.

img 20250309 wa0014
Sofiyatun (45) korban penipuan emas palsu senilai Rp60 juta menangis tersedu-sedu di rumahnya dusun Kedawung RT 02 RW 04 Desa Sidorejo, Comal, Pemalang. (Dok. Rae Kusnanto)

“Saya masih ingat jelas transaksi itu, terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025 lalu di Kantor Pegadaian Ulujami. Saat itu, saya datang bersama seseorang yang saya kenal, yaitu Turipah, yang mengaku sebagai orang dalam. Di ruangan Pegadaian, saya dipertemukan dengan Pak Mulyadi, seorang karyawan di sana. Kemudian, saya diajak masuk ke dalam ruangan dan menyerahkan uang sebesar Rp60 juta kepada Pak Mulyadi,” saat itu pas mau sholat Jumat, ungkap Sofiyatun kepada wartawan.

Awal Mula Perkenalan dengan Turipah

Sofiyatun menambahkan bahwa ia pertama kali mengenal Turipah saat menunaikan ibadah umrah bersama. Keduanya sempat sekamar dan berbincang mengenai investasi emas. Saat itu, Turipah menawarkan emas lelangan dari Pegadaian dengan harga menarik.

“Awalnya, kami hanya ngobrol soal emas saat umrah. Dia meminta saya membatu beli emas lelang dari Pegadaian, dengan alasan ibu Turipah mau keluar sebagai kerjasama dengan pegadaian,” kata Sofiyatun lagi.

Setelah kembali ke Tanah Air, beberapa hari kemudian, siang itu Turipah datang ke rumah Sofiyatun membawa emas dan memaksa agar emas tersebut dibeli. Bahkan, emas tersebut sempat ditinggalkan di rumahnya, namun malam harinya Sofiyatun membawa emas itu kerumah Turipah dan diminta. Keesokan harinya, Sofiyatun bersama suaminya pergi ke Kantor Pegadaian untuk menyerahkan uang Rp60 juta, namun belakangan diketahui bahwa emas itu diduga palsu dan banyak korbannya.

img 20250309 wa0013 11zon
Awak Media saat konfirmasi ke pihak Kantor Pegadaian Ulujami, Sabtu (18/3/2025) masih ditunda karena disana sudah pulang di halaman kantor Ptgadaian hanya ketemu Satpam.

“Saya tidak menyangka akan mengalami kejadian seperti ini. Saya berharap kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan,” tambahnya dengan suara bergetar.

Menurut Sofiyatun, hingga saat ini ia bersama pengacaranya masih berupaya melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Mereka terus mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan ini.

“Sampai detik ini, saya bersama pengacara masih berupaya untuk pendalaman lebih lanjut. Saya hanya ingin keadilan dan uang saya kembali,” ujarnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, bahkan viral di medsos dan setelah nanti dilakukan delik aduan pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada unsur penipuan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Untuk menghindari kejadian serupa, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi emas dan selalu memastikan bahwa pembelian dilakukan melalui prosedur resmi yang transparan. Kasus ini akan terus dipantau oleh media, dan perkembangan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut.