PEMALANG, Revolusinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuat gebrakan. Lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan sejumlah pihak penting.
Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Informasi ini langsung menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Kabar penindakan itu dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/3/2026). Ia memastikan kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Dalam kegiatan ini, tim mengamankan beberapa orang di wilayah Pekalongan, salah satunya kepala daerah,” ujar Budi singkat.
Setelah diamankan, Fadia Arafiq langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Proses ini merupakan tahapan standar dalam setiap OTT guna pendalaman materi perkara.
Hingga kini, KPK belum mengungkap detail kasus yang menjadi dasar operasi tersebut. Identitas pihak lain yang ikut terjaring juga masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan.
Dalam prosedur OTT, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif sebelum memutuskan apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini menambah daftar kepala daerah yang terseret OTT. Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara dan langkah lanjutan dalam penanganan kasus di Pekalongan.






