KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Pasangan Cabup-Cawabup Independen

oleh -566 Dilihat
oleh
img 20240819 wa0039

TANGERANG, Revolusinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan H Zulkarnain S.E dan Lerru Yustira S.E sebagai pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tangerang sebagai pasangan dari perseorangan/independen pada Pilkada bulan November 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh KPU Kabupaten Tangerang saat penetapan pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang pada Senin (19/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan bahwa H Zulkarnain – Lerru Yustira dipastikan mengikuti Pilkada 2024 lewat jalur perseorangan setelah lolos mengikuti tahapan verifikasi administrasi dan faktual.

“Hari ini KPU Kabupaten Tangerang menetapkan satu calon dari jalur independen lolos tahap verifikasi, yakni Zulkarnain – Lerru Yustira sebagai calon perseorangan dengan syarat dukungan mencapai 159.156 dan jumlah ini melebih dari syarat minimal yang ditetapkan yaitu 152.999 dukungan. Kami telah dua kali melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap syarat dokumen dukungan calon perseorangan dan hasilnya mereka memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tangerang,” tutur Muhamad Umar.

Menurut Umar, sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 yang diubah dalam Undang-Undang 10 tahun 2016 pasal 41 ayat 2 bahwa untuk jumlah dukungan dan sebaran jumlah kecamatan pasangan Zulkarnain Lerru, setelah dilakukan verifikasi baik administrasi dan faktual dinyatakan memenuhi syarat dan sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024 di pasal 91 ayat 1 bahwa kewajiban KPU Kabupaten/Kota adalah menetapkan bakal pasangan calon jalur perseorangan untuk berhak mengikuti Pilkada November mendatang.

“Dengan penetapan KPU Kabupaten Tangerang hari ini, Zulkarnain-Lerru berhak mengikuti kontestasi dan melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada 27-29 Agustus 2024 mendatang,” kata Muhamad Umar.

Usai penetapan dari KPU kabupaten Tangerang, calon Bupati Tangerang dari jalur perseorangan, H Zulkarnain, menyampaikan hari ini Senin 19 Agustus 2024 merupakan hari yang bersejarah, terutama di Kabupaten Tangerang yang selama ini belum pernah ada calon dari independen.

“Alhamdulilah kita sudah terpenuhi, Insya Allah tanggal 27 Agustus 2024 kita akan melakukan pendaftaran yang pertama dan saya mohon doa restu dari teman teman semua dengan perjuangan ini, agar demokrasi di Kabupaten Tangerang benar benar demokrasi yang kita harapkan bersama, insya Allah dengan dukungan masyarakat dengan bermodalkan 159 ribu itu awal dari pengumpulan suara kita dan insya Allah akan bertambah, terutama dari teman teman Pemuda Pancasila dan dari PSI, dan juga ini bagi merupakan pasangan yang tepat, karena semua unsur dan golongan sudah terpenuhi dalam calon independen ini,” papar H Zulkarnain.

Ditambahkan oleh calon Wakil Bupati Tangerang, Lerru Yustira, hal ini memang momentum awal bersejarah di Kabupaten Tangerang bahwa pihaknya di jalur independen bisa maju dan dibuktikan, dan tinggal satu langkah untuk membuktikan sejarah bahwa independen bisa menang. Jadi tanggal 27 Agustus pihaknya akan melakukan pendaftaran jam 8.00 pagi yang kawal prosesnya.

“Kita calon mulai turun blusukan ke desa desa di setiap kecamatan saya akan hadiri, lalu kita akan buktikan tanggal 27 Agustus, masyarakat Kabupaten Tangerang akan membuktikan perubahannya, jadi independen ini kita bukan hanya jadi peserta, tapi ini adalah sejarah kita membuktikan aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin melakukan perubahan yang lebih baik melalui pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira, jadi kita pastikan tanggal 27 November 2024 titik perubahan yang lebih baik untuk warga Kabupaten Tangerang,” tutup Lerru Yustira.

No More Posts Available.

No more pages to load.