LSM PKPB Kecam Perizinan Tower Triangle, Kades Bantar Panjang: Belum Pernah Mengajukan Izin Lingkungan

Tower Triangle Dana Net di Desa Bantar Panjang
Tower Triangle Dana Net di Desa Bantar Panjang

SERANG, Revolusinews.com – Dimuat dalam pemberitaan sebelumnya tentang berdirinya saluran internet Tower Triangle bernama Dana Net berlokasi di Kp Maja Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang diduga belum memiliki izin dibenarkan oleh Suharjo selaku Kepala Desa (Kades) Bantar Panjang yang sudah beroperasi bertahun-tahun.

Namun, munculnya pemberitaan dengan judul Tower Triangle di Desa Bantar Panjang Diduga Tak Berizin”, Dana selaku pengusaha yang mengaku hanya penyedia tempat kemudian mendatangi kantor desa yang kala itu hari libur untuk dibuatkan izin lingkungan ke salah satu Staf Desa Bantar Panjang.

Adanya peristiwa itu, dimana Tower Triangle yang sudah berdiri namun belum memiliki izin diduga Pemerintah Desa (Pemdes) Bantar Panjang telah membiarkan serta melindungi pengusaha yang dapat merugikan negara.

Atas dasar tersebut, Ketua Umum LSM PKPB, Sajam pada Sabtu 25 Mei 2024 melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan agar segera mengurus perizinan.

LSM PKPB juga mengecam keras adanya pendirian Tower Triangle yang diduga belum memiliki izin sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Bantar Panjang, Suharjo beberapa hari yang lalu.

“Kami melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan agar segera mengurus perizinan. Dimana sebelumnya terkait perizinan diduga masih bodong/belum memiliki izin sebagaimana dibenarkan oleh Kepala Desa Bantar Panjang, Suharjo,” ucap Sajam.

img 20240525 wa0010

Setelah berita tersebut ditayangkan yang dibenarkan oleh Kepala Desa Bantar Panjang, Suharjo bahwa Tower Triangle belum pernah mengajukan perizinan, namun setelah berita muncul tampak Suharjo inkonsisten alias mencla-mencle dengan memberikan keterangan yang belum jelas kebenarannya, dan belum menunjukkan surat izin tersebut. Akan tetapi, Suharjo melalui WhatsApp mengatakan bahwa Dana datang ke Sekertaris Desa (Sekdes) Bantar Panjang untuk dibuatkan surat izin lingkungan.

“Dana datang ke Sekdes untuk membuat izin lingkungan, karena warga yang memohon saya gak enak,” tutup Suharjo.

No More Posts Available.

No more pages to load.