JAKARTA UTARA, RevolusiNews.com – Lurah Papanggo, Harry Firmansyah membuka Musyawarah Kelurahan (Muskel) usulan data Pergantian Antar Waktu (PAW) penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahun 2025 di Aula Kantor Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (15/09/2025).
Lurah Papanggo, Harry Firmansyah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Sekda Nomor 13 Tahun 2025 dengan harapan data penerima bantuan bisa lebih akurat dan tepat sasaran.
“Data yang disampaikan pada hari ini merupakan data yang diberikan oleh temen-temen dari Dinas Sosial kemudian dilakukan verifikasi oleh Ketua RW, Ketua RT dan Dasawisma dengan total ada 120 orang yang diverifikasi melalui musyawarah kelurahan,” ujar Harry.
Di tempat yang sama, Ketua LMK Papanggo, M. Yamin, memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan musyawarah kelurahan dan telah disepakati oleh tujuh RW.
“Hingga saat ini warga kami banyak yang tidak mengetahui terkait DTKS sudah dirubah menjadi DTSEN, dan berharap temen-temen Pusdatin untuk turun ke bawah untuk mendapatkan data yang akurat,” tutupnya.