BIAK NUMFOR, RevolusiNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Biak Numfor menggelar pembukaan Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Biak, (17/09/2025)
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRK Biak Numfor, Wakil Bupati mewakili Bupati Biak, unsur TNI-Polri, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRK Daniel Rumanasen, dalam sebutannya pada pembukaan menyampaikan bahwa sesuai jadwal sidang DPRK Biak, rapat paripurna ke-1 pada masa sidang ke-3 tahun 2025 ini digelar untuk mendengarkan pidato penghantar Nota Keuangan Bupati Biak Numfor terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, pidato Bupati Biak Numfor dibacakan oleh Wakil Bupati yang menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen utama pembangunan daerah, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun merujuk Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, berpedoman pada Perubahan RKPD serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025.
Menurutnya, perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan penerimaan dari dana transfer pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK, menampung pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan, serta memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya.
Penyusunan Perubahan APBD dilaksanakan secara cermat dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran berjalan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui penerapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.
Dalam paparan struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah mengajukan:
Pendapatan Daerah: Turun sebesar Rp105,43 miliar, dari Rp1,477 triliun menjadi Rp1,371 triliun.
Belanja Daerah: Menjadi Rp1,452 triliun, terdiri atas:
1. Belanja Operasi Rp1,095 triliun (pegawai, barang dan jasa, hibah, bansos).
2. Belanja Modal Rp86,99 miliar (tanah, peralatan, gedung, jalan, jaringan, irigasi).
3. Belanja Tidak Terduga Rp3,5 miliar.
4. Belanja Transfer Rp266,87 miliar (ADD, Dana Desa, Beasiswa Unggul Papua).
Penerimaan Pembiayaan: Ditargetkan Rp111,19 miliar berasal dari SiLPA 2024, hasil penjualan kekayaan daerah pada BUMD, dan pinjaman daerah.
Pengeluaran Pembiayaan: Rp30,57 miliar untuk penyertaan modal daerah pada Bank Papua dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dengan jumlah pengeluaran yang lebih besar dibandingkan pendapatan, Wakil Bupati menyebut defisit ini perlu dikelola secara bijaksana. Pemda berharap melalui pembahasan bersama DPRK dapat dilakukan rasionalisasi dan harmonisasi anggaran agar lebih efisien, realistis, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Jika dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD terjadi perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif, hal itu merupakan dinamika demokrasi yang wajar sebagai bagian dari checks and balances untuk menghasilkan kebijakan yang akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan DPRK sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah di tengah tantangan perekonomian global, pengetatan fiskal dari pemerintah pusat, serta menurunnya daya beli masyarakat.
Perubahan APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen adaptif untuk menyesuaikan program dan kegiatan daerah dengan keterbatasan fiskal yang ada sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sidang Paripurna DPRK Biak ini menjadi forum musyawarah yang konstruktif demi menghadirkan kebijakan fiskal daerah yang responsif, realistis, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Biak Numfor.






