SERANG,Revolusinews.com – Legislator Medi Subandi SH, komisi II DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Golkar, menghadiri pertemuan Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) Cikeusal, meninjau langsung pelayanan Puskesmas sebagai bagian dari fungsi pengawasan, monitoring dan penyerapan aspirasi, Rabu (04/02/2026).
Penyusunan Rencana PTP & Peningkatan Layanan 2026-2027 Medi Subandi memantau langsung proses PTP untuk memastikan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Puskesmas selaras dengan kebutuhan masyarakat dan anggaran daerah.

Menurut Medi Subandi Optimalisasi Fasilitas menggunakan pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk mendukung pembangunan gedung Puskesmas agar lebih representatif dan meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanan, memastikan puskesmas bekerja profesional, dan merespons keluhan masyarakat, mendorong target Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan mendukung peran Puskesmas Pembantu (Pustu) dalam edukasi kesehatan masyarakat.
“Sebagai mitra komisi II dengan Dinas kesehatan, kami mensupport, dan langkah ini sangat penting, dilakukan oleh Puskesmas Cikeusal, untuk dan bagai mana memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, dan fungsi pelayanan yang baik dan optimal sesuai kebutuhan riil masyarakat khususnya warga kecamatan Cikeusal,” ujar Medi.

“Sejauh yang kami lihat Puskesmas Cikeusal, dalam pelayanan, puskesmas yang paling baik, diantara puskesmas yang lain, terlihat dari management nya terukur, cepat dan tepat,” tambahnya.
“Harapan saya untuk puskesmas cikeusal lebih ditingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat,dan untuk Pemerintah Daerah agar bisa menambah anggaran kesehatan untuk Puskesmas-puskesmas, karna di kabupaten serang masih banyak puskesmas yang belum berdaya karena anggaran yang di berikan pemerintah terlalu kecil,” harapnya.
“Pemerintah daerah harus fokus kepada permasalahan kesehatan diantaranya, pembangunan bangunan puskesmas yang sudah rusak serta penambahan tenaga medis di setiap puskesmas agar pelayanan puskesmas tidak terhambat karena kekurangan tenaga medis,”pungkasnya.
Reporter: Wahyu Ceko









