LEBAK,Revolusinews.com – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Suyono, S.I.K diwakili oleh Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan pada hari Minggu 28 April 2024 sekitar jam 14.00 Wib telah menghadiri pelaksanaan mediasi kesalahpahaman antara warga Ds.Sukajadi Kec. Panggarangan Kab. Lebak A.n Asep Maulana, terhadap yang diduga Oknum Anggota Brimob Batalyon C Panggarangan Polda Banten akibat kesalahpahaman, Minggu (28/4/2024).
Suherli Setiawan mengatakan kesalahpahaman terjadi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Asep Maulana warga Kp. Kadu Pinang Rt.04/05 Ds. Sukajadi Kec. Panggarangan, Kabupaten Lebak di Rumah kontrakan nya di Kec.Bayah Lebak, Korban mengaku di datangi 2 (Dua) orang dengan perawakan tegap dan berambut cepak, dan tanpa kejelasan korban dianiaya.

Atas insiden tersebut Pihak Brimob Batalyon C Panggarangan yang di wakili oleh Danyon Brimob Kompol Asep Renggana, S.H bersama dengan Kapolsek Bayah, Kapolsek Panggarangan serta unsur Pemerintahan Desa Sukajadi Kec. Panggarangan Lebak melakukan Silaturahmi ke rumah korban Asep Maulana di Kp. Kadupinang Ds. Sukajadi Kec. Panggarangan, Kabupaten Lebak dengan perwakilan dari Brimob Batalyon C Panggarangan memohon maaf atas adanya kesalahpahaman tersebut dan berjanji akan mengusut sampai tuntas siapa identitas lelaku yang diduga oknum Brimob tersebut.
Pihak Korban dengan kebesaran hati menerima permohonan maaf tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap siapa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadapnya, kemudian pihak perwakilan Brimob memberikan biaya untuk berobat terhadap korban dan dibuatkan Surat pernyataan mediasi kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan tersebut Suherli Setiawan mengatakan dihadiri juga oleh AKP Malik Abraham, S.Pd selaku Kapolsek Bayah, Pelda Idris dari Koramil Panggarangan, Kompol Asep Renggana, S.H Danyon Batalyon C Panggarangan, Agus Dedin selaku ketua Karang taruna Ds. Sukajadi, Dede (Ketua KNPI) Kec. Panggarangan, Ujang Supiana (Kepala Desa Sukajadi), Dedi (Ketua Pemuda) Ds. Sukajadi Kec. Panggarangan Kabupaten Lebak.
Proses mediasi selesai sekitar pukul 17. 30 Wib, dalam keadaan aman, lancar dan kondusif, ujar Suherli Setiawan. (Asep DM)






