Momen Hari Pahlawan, Satnarkoba Polres Jakbar Musnahkan Narkoba

oleh -4411 Dilihat
oleh
musnahkan narkoba revolusinews revolusi news

JAKARTA, Revolusinews.comBertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba sebanyak 650 kg jenis ganja dan 4,8 kg jenis sabu dengan total sebanyak 14 pelaku dari 5 kasus terhitung periode bulan Juli s/d Oktober 2022.

Pemusnahan narkoba tersebut dengan menggunakan mesin incenerator di RSPAD Gatot subroto Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi KA Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu dan Kasat Narkoba Akbp Akmal mengatakan, bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022 ini dari Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba, karena narkoba ini bisa merusak generasi muda,” ujar Kombes pol Pasma Royce di lokasi.

Pasma menjelaskan narkoba merupakaan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama. Menurutnya, narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat di dalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya. Oleh karena itu, narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus dan harus diperangi secara simultan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan berbagai steakholder terkait dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta barat. Hal yang kami lakukan lanjut pasma mengatakan, mulai dari pencegahan hingga langkah penegakan hukum,” katanya.

“Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba,” imbuhnya.

Adapun pemusnahan narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli s/d Oktober 2022, dimana kasus pengungkapan ini terdapat 5 kasus diantaranya

Pertama, pada tanggal 25 Juli 2022 dilokasi Jl. Trans Sumatera Bukit Tinggi – Padang Sidempuan, Muara Mais Kec. Tambangan, Kab. Mandailing Natal, Sumatra Utara dengan tersangka R N dan F A dengan barang bukti 133 Paket Ganja Kering dengan berat brutto 137,319 gram (137 kg).

Kedua, tanggal 21 Agustus 2022 dilokasi Jl. Raya Bojo Negara, RT 002/RW 002, Kel. Terate, Kec. Kramat Watu, Serang Banten dengan tersangka SO Als TATOK dengan barang bukti 200 Paket Ganja kering dengan berat brutto 209,335 gram (209 kg).

Ketiga, pada tanggal 03 September 2022 dilokasi Jl. Raya Lintas Timur Sumatera RT 002/RW 002, Kel. Ruguk, Kec. Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan tersangka HH Als HN, F V, Y H, N F, dengan barang bukti 301 Paket Ganja kering dengan berat brutto 304,000 Gram (304 Kg).

Keempat, pada tanggal 18 Oktober 2022. Dilokasi Kontrakan Jl. Cempaka VI, RT 008/RW 009, Kel. Cakung, Kec. Cakung, Jakarta Timur dengan tersangka  LO, I K, RN, RIN, EZY dan HN dengan barang bukti 7 Paket Sabu dengan berat brutto 650,96 Gram.

Kelima, tanggal 28 Oktober 2022 di Perumahan Kodam Lama, Jl. Sei Musi, No.10, Kel. Medan Krio, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka D I dan
Barang Bukti sebanyak 4 Paket Sabu Besar dengan berat brutto 4.230 Gram (4,2 Kg).

“Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 1,325,708 jiwa dengan nilai nominal sebanyak 11 milyar rupiah lebih,” tutup Pasma.

Diketahui, sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dari barang bukti narkotika tersebut oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri.

Hadir diantaranya Walikota di Wakilkan Ibu Sekko Ibu Iin, KA Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu, Puslabfor Mabes Polri di wakilkan Kaur Subdit Narkoba Iptu Dwi dan Penata Susi dan Kejaksaan Negeri Jakbar di Wakilkan Kasie BB Jaksa Muda Fariando Usman.

No More Posts Available.

No more pages to load.