Oknum Guru Silat Diduga Cabuli Muridnya Dibekuk Polresta Cilacap

oleh -584 Dilihat
img 20230606 wa0037

CILACAP, Revolusinews.com – Satreskrim Polresta Cilacap mengamankan AP (33) oknum guru pencak silat di Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap yang diduga berbuat cabul terhadap 6 muridnya yang masih di bawah umur.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St.Mk, dalam konferensi persnya menyampaikan, bahwa aksi terbongkar saat orang tua korban mengetahui bahwa anaknya diduga dicabuli oleh terduga pelaku AP.

“Korban membenarkan kejadian tersebut, ia pun bercerita bahwa keempat temannya diduga juga dicabuli oleh oknum guru silat tersebut,” ucap Kapolda, Selasa (6/6/2023).

Saat ini terduga pelaku AP sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta mengakui atas semua perbuatanya. Modus terduga pelaku melakukan perbuatan cabul karena untuk memenuhi hasrat seksual dan birahinya.

Akibat perbuatannya A P ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan. Ia bakal dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah.