TANGERANG,Revolusinews.com – Dunia Pers atau kalangan wartawan mendapat ancaman dari seorang oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, yang bertindak seolah menjadi penguasa hukum yang diduga demi melindungi bisnis obat keras terlarang golongan G (Tramadol dan Exsimer), Sabtu (16/05/2026).
Berdasarkan data dan bukti yang himpun tim investigasi awak media, sosok bernama Kenken, anggota Ormas Sukadiri, diketahui bertindak sebagai pelindung utama atau “membeckup” lokasi penjualan obat-obatan haram tersebut yang berpusat di kawasan pinggir Kali Hitam. Namun yang paling membuat publik bergidik adalah cara ia mengancam siapa saja yang berani mengganggu kegiatan kotor itu.
Keberanian Kenken melawan hukum sudah bukan rahasia lagi, bahkan ia tak segan-segan memamerkan arogansinya ke khalayak luas. Secara terang-terangan, ia membuat dan mengunggah sebuah video rekaman sendiri, di mana di dalamnya ia melontarkan ancaman kekerasan yang sangat serius kepada awak media.
Dalam unggahan video yang menyebar luas itu, dengan nada mengancam dan sikap preman, Kenken dengan lantang berteriak: “SIAPAPUN MEDIA YANG BERANI MENGGANGGU KEGIATAN KAMI, AKAN KU PUKUL SAMPAI JATUH!”
Ancaman pemukulan dan kekerasan fisik itu tidak disampaikan secara sembunyi, melainkan direkam, diunggah, dan disebarkan secara terbuka, ini adalah bukti nyata bahwa ia merasa benar-benar kebal hukum, yakin bahwa perlindungan yang dimilikinya membuat ia bebas berbuat apa saja, termasuk mengancam nyawa orang yang hanya menjalankan tugas kontrol sosial.
Ini adalah penghinaan langsung terhadap Aparat Penegak Hukum (APH). Bagaimana mungkin oknum yang jelas-jelas melindungi peredaran obat terlarang, justru berani memproduksi dan menyebarkan video ancaman kekerasan tanpa rasa takut sedikitpun, apakah dia menganggap bahwa hukum di wilayah ini sudah mati?
Awak media tidak akan diam dan takut oleh aksi pamer kekuatan premanisme ini, dan diharapkan ADA TINDAKAN TEGAS dari aparat hukum. Seluruh bukti, termasuk file video unggahan ancaman tersebut, sudah di amankan dan akan segera dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian, instansi pembina ormas, dan seluruh pihak berwenang.
Siapa yang memberi izin Kenken bertindak sewenang-wenang?, apakah ia bertindak sendiri, atau ada kekuatan besar di belakangnya yang memberinya nyali untuk mengancam lewat video seperti ini?.
Banyak wartawan menunggu tindakan nyata seluruh jajaran APH. Jangan biarkan Sukadiri, khususnya kawasan Kali Hitam, menjadi wilayah bebas hukum yang dikuasai preman yang berani mengancam lewat video. Tangkap pelakunya, amankan bukti videonya, dan berikan pelajaran tegas bahwa di negeri ini tidak ada tempat bagi pelindung obat keras dan pengancam kebebasan pers. (W/tim investigasi media)






