Operasi Gabungan Tiga Pilar Pol PP Kecamatan Kebon Jeruk Razia Warung Penjual Miras

oleh -788 Dilihat
20230610 151608

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Pol PP Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan operasi gabungan merazia warung yang diduga menjual miras (minuman keras) dan penyakit masyarakat di wilayah kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (9/06.2023) pukul 20.00 Wib.

Kasat Pol PP kecamatan kebon jeruk Yudistira Adi Nugraha menyampaikan bahwa, “operasi penyakit masyarakat dan miras yang dilaksanakan oleh Pol PP Kecamatan Kebon Jeruk dengan melibatkan 30 personel dengan gabungan tiga pilar sekecamtan kebun jeruk.

Dalam kegiatan tersebut, kami melakukannya di dua titik di antara di wilayah Kedoya Selatan dan Kedoya Utara dengan sasaran warung warung yang diduga menjual miras tanpa ijin.

Kegiatan operasi tersebut adalah menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat yang sangat meresahkan khususnya di wilayah kecamatan Kebon Jeruk.

Yudistira Adi Nugraha bersama gabungan tiga pilar langsung memipin pelaksanaan apel dalam merazia miras (minuman  keras) yang dilaksanakan di halaman kecamatan Kebon Jeruk dengan merespon atas aduan dari masyarakat tersebut dengan menjalankan operasi miras di daerah hukum wilyah kecamatan Kebon Jeruk, “ujarnya.

Lebih lanjut, Yudistira menerangkan dalam operasi miras tersebut, kami telah menyita 120 jenis minuman dari berbagai merek, ” jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya miras tersebut disita dan dibawa ke kecamatan Kebon Jeruk karena tidak mengantongi izin, ” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.