Optimalkan Tugas, DPMK Biak Gelar Pembinaan Kapasitas Bamuskam

oleh -306 Dilihat
oleh

BIAK NUMFOR, RevolusiNews.com – Sebagai bentuk menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan pembinaan kapasitas Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) yang berlangsung di Tongkonan Biak, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Biak Numfor, Fransisco Olla, S.Sos., MM. Mewakili Bupati yang dihadiri oleh Kepala Dinas Drs. I Putu Wiadyana, MM, para kepala distrik dari 19 distrik, kepala kampung dari 257 kampung, serta melibatkan seluruh anggota Bamuskam.

img 20250919 wa0008

Ketua Panitia, Paul Dimara mengatakan, bahwa Bamuskam sebagai unsur penyelenggara pemerintahan kampung memiliki fungsi penting, mulai dari menetapkan Peraturan Kampung bersama kepala kampung, menampung aspirasi masyarakat, hingga mengawasi kinerja kepala kampung.

“Untuk memastikan Bamuskam dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, peningkatan kapasitas Bamuskam menjadi suatu keharusan,” ujarnya.

Dalam sambutan tertulis, Bupati Biak Numfor yang dibacakan Fransisco Olla menegaskan, bahwa kampung memiliki peran vital dalam pembangunan daerah dan nasional.

“Kampung bukan hanya sebagai unit pemerintahan terkecil, tetapi juga garda terdepan dalam memberikan pelayanan, menggerakkan perekonomian, dan melestarikan nilai budaya bangsa. Dalam konteks ini, Bamuskam memiliki kedudukan strategis sebagai mitra pemerintah kampung,” ujarnya.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati juga menekankan agar anggota Bamuskam memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman memadai terkait pemerintahan kampung, pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa.

“Dengan kapasitas memadai, anggota Bamuskam akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan profesional,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas ini bukan hanya membekali pengetahuan teknis, tetapi juga kemampuan manajerial agar Bamuskam dapat melaksanakan fungsi legislatif kampung dengan baik. Sinergi antara pemerintah kampung, Bamuskam, dan masyarakat disebut sebagai kunci mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar Bamuskam mampu melaksanakan fungsi pengawasan terutama dalam pengelolaan keuangan desa seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) secara bijak, transparan, dan akuntabel.

“Jadikan Bamuskam sebagai saluran komunikasi yang efektif untuk menyuarakan kebutuhan dan aspirasi warga kampung serta melibatkan masyarakat dalam musyawarah dan pengambilan keputusan,” pesannya.

Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan penabuhan tifa bersama serta penyematan kartu tanda peserta kepada perwakilan peserta.