Pemerintah Provinsi Papua Selatan Resmi Bentuk Desk Pilkada 2024

oleh -65 Dilihat
oleh
img 20241121 wa0020

MERAUKE, Revolusinewa.com – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) teknis dan pembentukan desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi di Hotel Halogen Merauke pada Kamis (21/11/2024).

Pj Gubernur Rudy mengatakan, desk Pilkada ini dibentuk dalam rangka persiapan Pilkada serentak yang bakal berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Selain itu bertujuan untuk monitoring jalannya Pilkada sampai selesai.

“Kita akan berada di sini mulai dari 21-30 November 2024 sampai selesai pemilu,” kata dia.

Rudy berharap semua pilihan masyarakat berjalan dengan baik dan aman, tidak ada pelanggaran yang berarti, situasi keamanan juga diharapkan dapat dikendalikan dengan baik.

“Ini pertama kali buat kita sehingga diharapkan Pilkada dapat berjalan dengan baik sampai selesai,” harapnya.

Disela-sela sambutannya, Pj Gubernur meminta kepada para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan provinsi setempat netral dalam Pilkada.

“Kalau tidak netral ada pelanggarannya, ada ancaman hukumannya,” kata Pj Gubernur Rudy.

Rudy meminta kepada semua pihak melakukan pengawasan terhadap jalannya Pilkada termasuk ia selaku Pj Gubernur Papua Selatan.

“Kita mengawasi sama-sama, saya Pj Gubernur Papua Selatan berharap Pilkada dapat berjalan dengan aman dan netral,” ujarnya.

Dia mengatakan, siapapun Gubernur terpilih dia adalah pilihan Tuhan, siapa yang mau bertanding harus siap kalah.

“Saya berharap semuanya bisa berjalan dengan lancar. Mari kita sama-sama dari masing-masing kabupaten menjaga keamanan agar tetap aman dan kondusif. Apabila ada permasalahan apapun diharapkan dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Sebagai informasi, usai penyampaian sambutan, Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi didampingi Forkopimda menabuhkan tifa pertanda rakor dan desk Pilkada dibuka.

Rakor dan desk Pilkada itu diikuti oleh Forkopimda Papua Selatan, KPU dan Bawaslu provinsi setempat.