Pengadaan Kerbau Program UPPO di Tunjung Teja Diduga Disunat

SERANG, Revolusinews.com – Pengadaan kerbau program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) Tahun anggaran 2021 yang diusung melalui aspirasi anggota DPR RI sudah terealisasi untuk setiap kelompok tani sebesar Rp 200.000.000,-. Namun, Kelompok Tani Mutiara Mekar mendapatkan Rp 140.000.000,-.

Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mutiara Mekar yang berada di Kampung Kondang, Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten mengatakan, menerima bantuan tersebut sejumlah Rp 140.000.000,- terdiri dari kerbau 8 ekor, rumah kompos, bak permentasi dan kandang komunal.

“Pengadaan uang untuk beli kerbau tersebut disediakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Serang yang seharusnya anggaran tersebut utuh Rp 200 juta rupiah, tapi kenyataannya tim dari kelompok tani hanya mendapatkan Rp 140 juta rupiah,” ungkap Ketua Poktan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua PPBNI DPAC Tunjung Teja, Agus Sardi mengecam keras dugaan penyunatan sebesar Rp 60.000.000,- dari anggaran aspirasi DPR RI bantuan untuk penggandaan kerbau di wilayah Kecamatan Tunjung Teja.

“Kami meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar menelusuri dan menyelidiki terkait indikasi penyunatan anggaran aspirasi tersebut,” pinta Agus Sardi mengakhiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.