Penipuan Tiket Coldplay Terungkap, Polres Jakbar Ringkus Pelakunya

oleh -705 Dilihat
img 20230610 wa0006

JAKARTA, Revolusinews.com – Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berstatus mahasiswa yang merupakan terduga pelaku penipuan kasus penjualan tiket konser Coldplay pada Jumat (9/6/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan terduga pelaku berinisial BT (23) berhasil ditangkap petugas gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Tamansari, dimana korbannya yang berhasil ditipu pelaku adalah warga Tamansari Jakarta Barat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi no 87 th 2023 tgl 24 Mei 2023. Dengan pelapor atas nama inisial DA,” ujar Syahduddi dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 9 Juni 2023.

Syahduddi mengatakan pelaku BT (23) berstatus mahasiswa masih aktif di salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah. Modus pelaku melakukan penipuan melalui aplikasi media sosial.

Lanjutnya, pelaku dengan sengaja membuat akun twitter bernama @coldplay jkt untuk memperdaya dan melakukan penjualan tiket fiktif kepada korbannya yang berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp.

“Modusnya pelaku awalnya melalui media sosial Twitter dengan akun @coldplay jkt memberikan informasi bahwa pelaku ini akan menjual tiket Coldplay, kemudian dari beberapa orang yang merespon, salah satu orang yang merupakan pelapor a.n DA ini kemudian membalas cuitan pelaku di media Twitter, kemudian berlanjut dengan komunikasi melalui WA,“ paparnya.

Dalam modusnya, pelaku juga menggunakan identitas orang lain, dimana korbannya hanya mengetahui pelaku sebagai seorang wanita, namun kenyatannya pelaku adalah seorang pria.

Pada saat komunikasi melalui wa pelaku mengirimkan identitas atas nama orang lain, yaitu atas nama seorang perempuan inisial A, dengan KTP dan selfie seolah olah dia sebagai perempuan padahal pelaku ini laki-laki.

Dalam aksinya pelaku berhasil meraup untung Rp.5,5 juta dari salah sati korban yang berada di Jakarta, untuk pembelian satu tiker konser ColdPlay. Kemudian setelah komunikasi melalui whatsap korban sepakat untuk membeli tiket konser musik coldplay dengan mentransfer uang ke nomor virtual account yang dibuat pelaku sebesar Rp. 5,5 Juta untuk satu tiket.

“Kepada korbannya, pelaku mengaku memiliki 20 tiket ColdPlay. Karena tadi awalnya pelaku menyampaikan kepada korban bahwa dia punya sekitar 20 tiket tapi si korban ini masih ragu akhirnya dia (korban) mencoba untuk beli satu tiket dulu. Kalau satu tiket sudah ditransfer ke virtual account, dia akan mengirim ataupun akan membeli tiket yang lain dan disepakatilah korban dengan mentransfer uang sebesar 5,5 jt melalui virtual account sinma ip (cek) yang dibuat oleh pelaku,” terangnya.

Usai ditransfer sejumlah uang yang disepakati oleh korbannya, pelaku kemudian memblokir nomor ponsel si korban yang membuat korban kesulitan berkomunikasi, sehingga korban merasa yakin bahwa dirinya telah ditipu.

Selanjutnya, uang yang sudah diterima oleh pelaku dipindahkan ke aplikasi dana  yang juga dimiliki oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yaitu untuk membeli sepatu merek adidas iziy (cek) dan sisanya untuk makan-makan.

Korban yang merasa ditipu membuat laporan ke Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat lantaran korban tinggal di kawasan tersebut.

“Korban merasa di tipu langsung menghubungi layanan pengaduan polri 110, langsung tersambung dengan polsek Taman Sari karena yang bersangkutan tinggal di wilayah Polsek Tamansari. Polisi yang menerima laporan pun langsung menyelidiki dan mendapati lokasi pelaku berada di Semarang,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.