LEBAK,Revolusinews.com – Dengan ramainya pemberitaan komentar ketua DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak Rd. Didi Suharyadi di Media Online dan di Mensos terkait maraknya peredaran obat-obatan daftar G di wilayah hukum Polres Lebak, mendapat dukungan dari Tubagus Usman Ketua Umum DPP PERANK Indonesia Tubagus Usman dan Ketua Umum LSM JAPATI.
“Saya TB. Usman meminta Kepada Polres Lebak, untuk tidak tutup mata dan diam saja dengan maraknya peredaran obat-obatan daftar G di Wilayah Hukum Polres Lebak.
Maraknya peredaran obat-obatan daftar G yang katanya di edarkan oleh oknum asal Aceh tersebut di wilayah Kabupaten Lebak, Itu sangat sangat merusak generasi muda penerus bangsa dan negara, bahkan Sangat mencoreng nama wilayah Kabupaten Lebak. Maka dri Itu saya selaku ketua umum mendesak pihak Polres Lebak, BNK Lebak dan pemerintah Kabupaten Lebak jangan diam saja, mari kita selamatkan para pemuda generasi penerus bangsa dan agama dari ancaman peredaran Narkoba dan obat-obatan daftar G yang di jual oleh lara oknum yang tidak bertanggung jawab. Mau kapan lagi masyarakat atau para pemuda Kabupaten Lebak mau di selamatkan.

“Saya meminta kepada penegak hukum Polres Lebak agar jangan tutup mata, segera ambil tindakan untuk mengamankan dan membubarkan para oknum pengedar Narkoba dan obat-obatan daftar G di wilayah Kabupaten Lebak yang sekarang sedang ramai berjualan di kota Rangkasbitung, Malingping, Bayah dan wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jangan biarkan para oknum pengedar Narkoba dan obat-obatan daftar G, yang diduga asal Aceh, berkeliaran menjual obat-obatan daftar G di Wilayah Rangkasbitung dan Lebak Selatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” tegas Tubagus Usman.
Apa yang di sampaikan oleh ketua DPD PERANK Indonesis Kabupaten Lebak, saya harap pihak hukum polres Lebak, BNK Lebak dan Pemerintah Kabupaten Lebak secepatnya bergerak untuk menindak lanjutinya, adanya peredaran Narkoba dan obat-obatan daftar G di wilayah Kabupaten Lebak, jangan hanya diam saja, mau seperti apa wilayah Kabupaten Lebak jika membiarkan para oknum tersebut, pungjasnya.

Terpisah Ketua Umum LSM JAPATI Iwan Kurniawan meminta Kepada pihak penegak hukum Polres Lebak dan pemerintah Kabupaten Lebak untuk menyikat habis para pengedar Narkoba dan obat-obatan daftar G di wilayah Kabupaten Lebak yang sekarang di kendalikan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan diam saja dan jangan tutup mata, harus tegas memberantas peredaran barang haram tersebut. Agar jangan membiarkan para oknum Itu menghancurkan para generasi Bangsa dan Agama. Berantas para pengedar Narkoba dan obat-obatan daftar G di wilayah Kabupaten Lebak demi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa Narkoba, kata Ketua LSM JAPATI.
Jika pihak penegak hukum dan pemerintahan Kabupaten Lebak tidak segera ngambil tindakan dengan tegas untuk memberantas para oknum pengedar Narkoba dan obat-obatan daftar G di wilayah Kabupaten Lebak, berarti ada apa Ini ??? Jangan biarkan menghancurkan generasi penerus bangsa dan agama, dirusak oleh barang haram tersebut cuma demi kepentingan pribadi, pungkas Iwan Kurniawan. (red)








