Polisi Bebaskan Tersangka Mahasiswa yang Bawa Sajam saat Unras

oleh -7476 Dilihat
oleh
mahasiswa unras revolusinews

MATARAM, Revolusinews.com – Polresta Mataram menyerahkan secara langsung seorang mahasiswa inisial IM asal Bima yang ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan atas kasus membawa senjata tajam (Sajam) saat unjuk rasa kenaikan harga BBM di Kantor DPRD NTB pada Kamis (08/09/2022).

IM diserahkan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH kepada Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr. M. Irwan Husain yang disaksikan langsung Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK dan Kasat Intelkam, Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK di ruang Lobby Polresta Mataram pada Kamis (22/09/2022)

“Beberapa pertimbangan Polresta Mataram melepaskan serta menyerahkan IM kepada Rukun Keluarga Bima dengan pertimbangan bahwa IM tidak memiliki bapak, serta sebagai kuliah dengan jalur bidik misi,” kata KBP Mustofa.

Selain itu, kata KBP Mustofa, dengan banyak pertimbangan IM diangkat menjadi anak asuhnya dengan niat yang tulus dan tidak adanya paksaaan dari pihak manapun.

“Harapannya keputusan ini memiliki potensi dan dapat mengharumkan nama baik NTB. Kami juga tidak akan memutus cita-cita masa depan dia,” harapnya.

Dalam pengambilan keputusan tersebut, Mustofa memiliki harapan potensi dan mengharumkan nama baik NTB juga berjanji tidak akan memutus cita-cita masa depan IM serta mengundang Ikatan Keluarga Bima untuk menyaksikan dan ikut membantu dalam merawat IM.

Sementara itu, Ketua Rukun Keluarga Bima, Dr. M. Irwan Husain, menyampaikan ucapan terimakasi kepada Polresta Mataram. “Kami apresiasi Bapak Kapolresta Mataram atas keprihatinan dan kepeduliannya dalam memikirkan masa depan IM,” tutupnya.

Selain itu dalam kegiatan tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan biaya kuliah dari Kapolresta Mataram kepada IM serta dilanjutkan dengan foto bersama secara kekeluargaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.