INDRAMAYU, Revolusinews.com – Pihak kepolisian dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidkor) Satreskrim Polres Indramayu Jawa Barat menggerebek rumah penimbunan solar yang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi di Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penggrebekan ini merupakan rentetan dari laporan warga setempat yang merasa resah dan mencurigai aktivitas tersangka saat membeli BBM jenis solar subsidi denga jumlah banyak.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal mengatakan, penggerebekan dilakukan berhasil mengamankan barang bukti lain dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi.
“Saat kita lakukan penggerebekan ada seorang berinisial C (44) tahun yang merupakan warga Desa Limbangan diamankan polisi saat menyimpan rartusan liter solar subsidi. Kita juga mengamankan 1 unit sepeda motor bernomor polisi E 2256 RM, corong plastik warna coklat, 1 buah baskom kecil warna hijau, 5 lembar surat rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan oleh kepala UPTD Bina Usaha dan Produksi Perikanan Kecamatan Juntinyuat, 1 bilah papan kayu dan 115 jerigen yang di dalamnya berisi tangka dengan kapasitas 30 liter,” ujar Hilal kepada Revolusinews.com Kamis (13/2/2025).
Kasat Reskrim AKP Hilal menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi penyelewengan BBM subsidi jenis solar yang merugikan masyarakat.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Indramayu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Hilal.
Di tempat berbeda, JM salah satu tokoh masyarakat Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat menyebutkan, jika aktivitas tersebut yang saat ini diduga dikendalikan seseorang bernama N warga Desa Limbangan yang juga katanya mempunyai orang besar lagi berinisial B orang inilah yang diduga orang dibalik kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Desa Limbangan dan wilayah Indramayu lainya.
“Dalam menjalankan aksinya, inisial C mau N asal Desa Limbangan mereka menguras BBM subsidi dengan cara menggunakan mobil bok yang di dalamnya terdapat tangki,” ungka JM.
Diungkapkannya, agar modusnya mulus mereka menggunakan barcode berbeda untuk mendapatkan BBM yang dinginkan. Setelah mendapatkan BBM yang dinginkan, mereka kemudian memindahkannya ke rumah untuk disimpan lalu diambil oleh kendaraan rakitan jenis mobil mini bus lalu diangkut ke dalam kendaraan rakita tersebut pada malam hari.
“Kami meminta kepada pihak terkait menindak tegas semua pelaku yang sudah merugikan masyarakat,” tutupnya.