Polisi: Penyiraman Air Keras di Cengkareng karena Pelaku Sakit Hati

img 20240905 wa0008 11zon

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Polisi mengungkap motif kasus penyiraman cairan diduga air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial JJS alias A (18) yang merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia mengatakan, bahwa pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.

“Korban yang telah bekerja di kafe selama 4 bulan memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja. Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” ujar Arsya, Kamis (5/9/2024).

Pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya. Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan berbahaya itu saat korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.

Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar kimia yang cukup serius, dengan 90 persen tubuhnya terkena cairan tersebut. Saat ini korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselia menjelaskan, bahwa kejadian ini terjadi pada hari minggu 1 september 2024 sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Nusa Indah Kresek duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat

Pada saat korban dan istri pulang kerja setibanya di lokasi kejadian, kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku, kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar.

“Atas kejadian itu istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng,” kata Kompol Stanly.

“Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan marinea, kemudian rekaman CCTV di TKP,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.