Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Mobil Pickup Lintas Provinsi

oleh -602 Dilihat
oleh
img 20250205 wa0014

CILACAP, Revolusinews.com – Komplotan pencuri mobil pickup lintas provinsi yang berjumlah empat orang berhasil diringkus polisi dari Tim Resmob Polresta Cilacap. Dari jumlah tersebut, tiga orang diantaranya berhasil ditangkap. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran (buron).

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yakni SU (50) asal Kabupaten Brebes, SO (37) asal Kabupaten Tegal, dan AS (39) asal Kabupaten Ciamis. Sementara, satu pelaku lain berinisial AR (34) asal Kabupaten Purbalingga dinyatakan buron.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setiyoko mengatakan, bahwa komplotan tersebut menjalankan aksinya selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Selain beraksi di wilayah Cilacap, mereka juga pernah beraksi di wilayah Banyumas dan wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk wilayah Cilacap ada beberapa lokasi yaitu di Sidareja, Majenang, Patimuan dan Kedungreja. Sedangkan di Jawa Barat di Tasik dan Pangandaran. Kemudian di Banyumas,” kata Guntar saat jumpa pers di Mapolresta Cilacap, Rabu (5/2/2025).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan kunci leter T. Dan dalam hitungan menit, mereka mampu membobol kendaraan dan berhasil membawa kabur.

“Untuk sasaran, mobil pickup yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah. Mobil pickup hasil curian ini kemudian dijual oleh para pelaku kisaran harga Rp 12 juta,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan pencurian mobil di wilayah kabupaten Cilacap dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Usai melakukan penyelidikan, tim gabungan terdiri dari Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob dari beberapa Polres di Polda Jawa Barat, kemudian berhasil menangkap para pelaku di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 10 kunci letter T, dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dan lima unit mobil pickup hasil curian.

“Kami juga mengamankan satu orang penadah inisial NT (56) asal Kabupaten Ciamis,” tutup Kompol Guntar Arief Setiyoko.

No More Posts Available.

No more pages to load.