BANDUNG, Revolusinews.com – Polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan terhadap anak perempuan berinisial PS di Cibeureum, Kota Cimahi. Berdasarkan bukti permulaan, motif terduga pelaku berinisial RNG adalah perampokan disertai kekerasan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol lbrahim Tompo mengatakan, pelaku ini diduga tidak mengenal korban. Penyidik pun mendapatkan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan.
“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam,” ucapnya, Minggu (23/10/2022).
Peristiwa itu terjadi bermula saat korban yang berangkat pengajian sekitar pukul 18.45 WIB, korban kembali ke jalan kemudian berpisah dengan temannya. Saat itu pelaku melihat korban dan akhirnya ditemui.
“Pelaku turun untuk meminta suatu barang berupa handphone. Namun HP tidak ada, korban langsung ditusuk oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri, lalu korban berteriak meminta tolong kepada mamanya dan ditolong oleh dua orang,” ungkap Ibrahim.
“Akibat perbuatannya pelaku melanggar Pasal 340 jo 339 jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.












