INDRAMAYU, Revolusinews.com – Polres Indramayu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Mako Polres Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (24/10/2022).
Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif SLK MH didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Arman Sahti SIK MH, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah SIK Cphr, serta Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi SH.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dihadapan awak media mengatakan, bahwa kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan inisial SPR Alias Begeg (31) tahun ditangkap di wilayah Kecamatan Sindang, Indramayu.
“Korban pembunuhan wanita muda asal Jakarta Utara, Sela Anggita Putri (20) sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kostnya di Kelurahan Lemahmekar, Kabupaten Indramayu pada Minggu (23/10/2022) pukul 02.30 WIB,” ungkapnya.
AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, seusai melakukan pembunuhan pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil diringkus pukul 21.00 WIB.
Saat itu Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Indramayu langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim khusus yang dibentuk Polres Indramayu pun akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan mengamankannya ke Mapolres Indramayu.
“Alhamdulillah berkat semua pihak, pelaku ini berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.
Dikatakan Kapolres, kejadian itu berawal saat pelaku meminum minuman keras jenis ciu di kawasan Dayung Kelurahan Bojongsari pada pukul 00.00 WIB. Setengah jam kemudian pelaku, memesan jasa prostitusi dengan menggunakan aplikasi kencan online hingga terhubung dengan korban.
“Dalam aplikasi itu, pelaku dan korban menyepakati tarif jasa prostitusi sebesar Rp 300 ribu. Pelaku pun kemudian mendatangi kamar kost korban,” tutupnya.












