Polres Metro Jakarta Barat Bekuk Komplotan Begal Motor

polres metro jakarta barat revolusinews

JAKARTA, REVOLUSINEWS.COM – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan komplotan pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat 6 pelaku begal diantaranya inisial MR als D, IF als P, RH als H, AA als K, FG als FZ dan MP als An.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono saat press conference mengatakan, para pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merampas dengan paksa kendaraan milik korbannya.

“Keberhasilan ini kami ungkap berawal dari adanya 3 Laporan polisi yang masuk, Setelah ditelusuri dari data laporan polisi yang kami terima, Ke 6 pelaku telah terdaftar dalam aksi kejahatan sebanyak 13 Laporan Polisi (LP), ” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko, Kamis (18/8/2022).

Joko menjelaskan, para pelaku telah melakukan aksi kejahatan di sejumlah tempat di wilayah Jakarta Barat yang terdapat di 13 TKP untuk melakukan aksi kejahatan dengan merampas kendaraan milik masyarakat.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan, dari 13 TKP mereka melancarkan aksinya diantaranya di Jalan Tanjung Duren Selatan RT 04 / 02 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat di depan Restoran Imperial Jalan Hayam Wuruk RT 01 / RW 06 Kelurahan Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya nomor 58 Kembangan Utara Jakarta Barat, Jalan Arjuna Selatan Kelurahan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jalan Arjuna Utara Kelurahan Tanjung Duren Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jalan 15 RT 006/RW 001 Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, Lampu Merah Jalan Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat, Perum Green Ville Blok AS 34 D RT 008/RW 005 Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat, Pintu Seng Jelambar Timur Kelurahan Jelambar Baru Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jalan Tubagus Angke Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jalan Latumenten Raya Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat dan di Jalan Tomang Raya nomor 40B RT01/RW 03 Jati Pulo Palmerah Jakarta Barat.

“Modusnya pelaku mencari mangsa yang mengendarai sepeda motor sendiri, dan sepi serta sebelum beraksi para pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras,” ungkap Joko.

Diungkapkannya, kejadian tersebut bermula pada saat Mohammad Luthfi Prayogi (korban) bersama dengan temannya melintas di Jalan Tanjung Duren Selatan RT 04/RW 02 Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kemudian, korban dihadang oleh 7 (tujuh) orang pelaku dengan mengendarai 3 (tiga) unit sepeda motor. Setelah itu korban Mohammad Luthfi Prayogi dan temannya turun dari sepeda motor dan salah satu pelaku berusaha membacok korban dengan sebilah celurit yang dibawa oleh pelaku namun korban berhasil menghindar dan melarikan diri. Lalu, pelaku langsung mengambil kendaraan milik korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Duren. Berangkat dari laporan tersebut tim dibawah pimpinan Kanit Krimum AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang berbeda-beda.

“Para pelaku yang kami amankan memiliki peranan berbeda-beda dalam melancarkan aksi kejahatan diantaranya MR als D berperan memepet Korban, IF als P berperan memepet sepeda motor korban, RH als H berperan sebagai otak dari kejahatan, membawa sepeda Motor Mio M-Tree, AA als K berperan sebagai otak dari kejahatan, membacok korban sebanyak 2 (dua) kali, menjual sepeda motor korban, FG als FZ sebagai supir, memepet korban dan mengawasi situasi, sementara MP als An supir, memepet korban dan mengawasi situasi. Para pelaku menggunakan hasil kejahatan tersebut ada yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, mabok mabokan dan untuk membeli narkoba,” terangnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.