Polsek Pamarayan Gelar Razia Pekat Miras Bersama Koramil dan Pol PP

oleh -987 Dilihat

SERANG, Revolusinews.com – Kapolsek Pamarayan Polres Serang Polda Banten, melakukan Operasi Pekat Miras di beberapa warung sembako yang di sinyalir melakukan penjualan minuman keras.

Operasi pekat miras dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Edi MS, SKM bersama anggota Koramil Serka Dawami dan Pol PP Kecamatan Pamarayan Udin.

Warung yang disasar milik R, I dan J. Hasil operasi miras tersebut ditemukan sebanyak 20 botol miras dari ketiga warung yang ada di Desa Pamarayan Kampung Warung Kole RT.02/RW.06. Penyitaan dilakukan pada warung yang terindikasi menjual minuman keras tanpa izin pada hari Minggu (21/05/2023).

Sebanyak 20  botol miras yang berhasil diamankan 14 botol anggur merah, 4 botol anggur kolesom dan 2 botol Intisari.

Kapolres Serang Polda Banten AKBP Yuda Satria SH.,SIK, melalui Kapolsek Pamarayan IPTU Suryadi, SH mengatakan, “pihaknya sengaja melakukan razia minuman keras mengingat saat ini banyak warga yang melaporkan terkait adanya peredaran miras.

“Minum minuman keras itu akan merusak generasi muda. Maka dari itu, razia minuman keras ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, ” Kata Kapolres.

“Pemilik warung saat ditanyakan izin menjual minuman keras juga ternyata tidak memilikinya sehingga kami lakukan penyitaan untuk diproses lebih lanjut.” Tambah Kapolres.

“Kami berharap kepada penjual minuman keras lainnya, apabila tidak memiliki ijin menjual, agar tidak menjual lagi minuman keras, ucap Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.