LEBAK,Revolusinews.com – Guna Jalin silaturahmi dan Sinergitas, serta Ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif, Polsek Panggarangan Polres Lebak, hadiri giat rapat LPPDes (Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) oleh Kepala Desa Se-Kecamatan Cihara kepada Camat Kecamatan Cihara di Aula Kantor Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (07/03/2024) pukul 09.00 wib
Dalam kegiatan tersebut antara dihadiri oleh : Drs. Asep Kusnandar (Camat Cihara), Eri Ahmad Patoni S.P (Sekmat Cihara), Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat (Kanit Binmas) Polsek Panggarangan, Sertu Rahmat Kurnia (Babinsa) Koramil 0314 Panggarangan, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Cihara, Para Prades dan BPD.
Dikegiatan tersebut juga hadir Evaluator diantaranya: A. Hendriyana S.IP (Kasi Pemerintahan) Kecamatan Cihara, Judin Jiwangkara (Kasi Ekbang-Sos) Kecamatan Cihara, Mukhamadrum (Kasi Pelum) Kecamatan Cihara.
Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K, melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan, Berdasarkan surat undangan Nomor : 141.1/3/Pemtan, tanggal 1 Maret 2024 , perihal Presentasi Penyampaian (LPPDes) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun Anggaran 2023.
Pada hari ini Kamis tanggal 7 Maret 2024 jam 09.00 Wib,
Pemerintahan Kecamatan Cihara melaksanakan Ekpos dan Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes), tahun Anggaran 2023, oleh masing-masing Kepala sebagai pertanggung jawaban Kepala Desa Kepada Bupati Lebak melalui Camat Cihara,
bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.” Ucapnya.
Selain itu Kapolsek juga mengucapkan terimakasih atas keberhasilan dan kebersamaannya dalam menjaga dan mensukseskan Pemilu 2024 yang telah terlewati, dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax dimulai dari masa Kampanye sampai dengan pencoblosan di Desa masing-masing.
IPTU Suherli Setiawan juga menambahkan, agar diwilayah/lingkungannya masing-masing, bersama-sama selalu menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing, dan selalu melaksanakan giat ataupun jadwal ronda di Pos-pos Kamling yang ada di Desanya masing-masing.
Apabila ada sesuatu yang mencurigakan/menonjol ataupun masalah di Desanya masing-masing, segera menghubungi Polisi setempat atau menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa di Desa tersebut,” tutupnya. (Asep DM)