JAKARTA, Revolusinews.com – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan 3 orang pelaku spesialis Curanmor 2 diantaranya merupakan penadah barang hasil kejahatan berinisial BW als Otoy (22) warga Tambora Jakarta Barat dan 2 orang penadah diantaranya berinisial II als daglok (27) warga Cengkareng Jakarta Barat dan seorang perempuan berinisial SH als tina (26) warga Kalideres Jakarta Barat, Kamis (8/12/2022).
BW als Otoy berhasil diamankan usai melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis yamaha mio milik seorang kakek bernama saleh (63) warga Tambora Jakarta Barat saat korban melakukan shalat dhuha pada Minggu pagi 23 Oktober 2022.
“Pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya yang biasa dipanggil Glen (DPO), Pelaku dalam 2 bulan terakhir sudah berhasil menggasak sebanyak 5 kendaraan sepeda motor di 5 (lima) lokasi berbeda,” ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Kompol Putra Pratama menjelaskan, setelah korban Saleh (63) melaporkannya ke Polsek Tambora milik sepeda motornya jenis Yamaha mio yang hilang diambil pelaku kemudian melaporkan ke Polsek Tambora
“Berbekal dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku,” ucap Putra.
Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rahmat Wibowo bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan selama 1 bulan. Berbekal dari hasil informasi dan pengumpulan barang bukti menemukan titik terang dan berhasil mengamankan pelaku BW als Otoy (22) di daerah mangga besar taman sari Jakarta Barat
“Kami berhasil mengamankan pelaku pada hari kamis, 8 desember 2022. Setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian kami melakukan pemanggilan terhadap para korban lainnya yang tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di wilayah hukum Polsek Tambora,” terangnya.
Korban ketiga Sumaryono (47), Pengusaha konveksi rumahan di Tambora. Lokasi kejadian di depan toko benang sekitar jalan Jembatan Besi Kec. Tambora Jakarta Barat, pada hari Minggu tanggal 13 November 2022 sekira jam 11.00 wib. Kerugian 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Soul warna hijau.
Kejadian tersebut bermula saat korban hendak membeli benang di Toko Benang sekitar Jembatan besi dan memarkir sepeda motor di depan toko, beberapa saat korban tinggal dan ketika hendak pulang melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Selain berhasil menangkap satu orang pelaku utama, Polsek Tambora juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang penadah sepeda motor curian para pelaku yakni diantaranya
Penadah yang berhasil ditangkap berinsial II alias Daglok (27) membeli sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik korban Saleh (63) seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dari pelaku utama Glen (DPO) dan pelaku B W als. OTOY (22). Penadah lainnya yang merupakan seorang wanita berinisial S H als tina (26) warga jalan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Pelaku berinisial S H als tina (26) membeli satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat warna hijau dari pelaku BW als Otoy dan sdr Glen (DPO) tanpa surat STNK dengan harga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah). Pelaku ini membeli motor milik korban Sumaryono (47).











