Polsek Tambora Ungkap Penodongan yang Viral di Medsos

penodongan polsek tambora revolusinews

JAKARTA, REVOLUSINEWS.COM – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengungkap sekaligus mengamankan remaja pengangguran inisial NR (21) bersama rekannya NS dan ABS (DPO) pelaku penodongan yang sempat terekam kamera CCTV hingga viral di beberapa Media Sosial (Medsos) yang terjadi di Jalan Duri Baru RT 12 RW 06 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pihaknya menangkap NR pada Selasa (30/8/22) setelah beberapa minggu melarikan diri ke wilayah Bekasi.

“Peran pelaku NR mengancam korban dengan sebilah celurit,” kata Rosana yang akrab disapa Ocha kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Lanjut Ocha menjelaskan, bahwa dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku NS merampas hp dan mengancam dengan sebilah celurit sedangkan ABS mengendarai sepeda motor,” ungkap Ocha.

Ocha juga menerangkan, barang bukti berupa handphone milik korban langsung dijual oleh pelaku kepada seseorang di daerah Roxi, Jakarta pusat dengan harga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku.

“Oleh pelaku NR uang tersebut digunakan untuk membeli baju (kaos) dan sisanya untuk jajan,” bebernya.

Ocha menyebutkan, bahwa NS dan ABS (DPO) berstatus residivis atau pernah di penjara di Polsek Tambora pada tahun 2020 dan keluar pada tahun 2021 dengan kasus yang sama.

“Setelah keluar penjara, pelaku telah 3 kali melalukan pencurian itu,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kaus hitam dan topi yang dipakai pelaku saat beraksi, serta kardus boks handphone.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.

Sebelumnya, kasus ini pernah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya sambil minum kopi sekitar pukul 03.28 WIB.

Tiba-tiba, korban didatangi oleh tiga orang berboncengan sepeda motor dan mengancam korban dengan sebilah celurit. Korban dipaksa untuk mengambil handphone yang ada saku celananya.

Namun, saat dipegang pelaku langsung merampas handphone tersebut dan pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

No More Posts Available.

No more pages to load.