PT Artha Eka Global Asia Bantah Klaim Perusahaan Tak Berizin

oleh -75 Dilihat
oleh
img 20250204 wa0014

TANGERANG, Revolusinews.com – Pimpinan Cabang PT Artha Eka Global Asia yang bergerak di bidang pengemasan minyak goreng, Awaludin membantah adanya klaim pihak lain yang menduga perusahaan tidak berizin atau ilegal.

“Terkait adanya pemberitaan miring terhadap perusahaan kami yang mengatakan diduga tidak resmi, dengan ini kami sampaikan saya Awaludin selaku Pimpinan Cabang PT Artha Eka Global Asia membantah perihal pemberitaan yang menyudutkan perusahaan kami,” ucap Awaludin, Selasa (4/2/2025).

Awaludin menjelaskan, bahwa Perusahaan PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi tempat usaha di Kampung Kalampea Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang adalah legal dan taat peraturan sesuai peruntukan izin usaha sudah terpenuhi sesuai aturan perizinan usaha.

“Peresmian perusahan kami dihadiri Dinas dan APH terkait pada tanggal 10 September 2024 dimana alamat usaha perusahaan kami beroperasi adalah salah satu cabang kantor perusahaan. Sedangkan kantor pusat perusahaan beralamat di Jalan Tole Iskandar Nomor 75 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat,” jelas Awaludin mengakhiri.