Puluhan Motor Knalpot Brong di Peureulak Diamankan Polisi

knalpot brong motor revolusinews

ACEH TIMUR, Revolusinews.comAdanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan suara bising kendaraan yang tidak standar, Polsek Peureulak mengamankan sedikitnya 11 sepeda motor dengan knalpot brong pada Selasa (20/09/2022) malam.

Kapolsek Peureulak Iptu Supriyadi mengatakan, penindakan yang dilakukan setelah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pengguna knalpot brong, yang mana mereka telah diingatkan agar segera mengganti knalpot sesuai dengan standart.

“Karena tetap mengulangi maka anggota kami mengambil tindakan dengan mengamankan para pengendara sepeda motor berknalpot brong yang didominasi anak remaja. Dimana sebelumnya kami telah memperingatkan tapi tidak diindahkan,” kata Kapolsek.

“Semua sepeda motor berknalpot brong kami amankan ke Polsek. Mari kita ciptakan wilayah Peureulak yang aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knalpot brong,” tambah Kaposlek Peureulak Iptu Supriyadi.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasi Humas, AKP A.S. Nasution, S.H mengatakan, polisi akan menindak setiap kendaraan motor  yang memiliki knalpot tidak sesuai standar, sebuah bentuk pelanggaran tidak memenuhi persyaratan teknis lalulintas serta ketertiban umum.

“Artinya, setiap pengendara yang mengemudikan sepeda motor di jalan raya dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan, bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp. 250.000,” ungkap Nasution.

“Hal ini sesuai Pasal 2 85 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutup Kasihumas Polres Aceh Timur AKP A.S. Nasution. S.H.

No More Posts Available.

No more pages to load.