Ratusan Warga Limbangan Dampingi Ketua LPPPM untuk Memberikan Klarifikasi

oleh -556 Dilihat
oleh
img 20241218 043823

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Ratusan masyarakat ikut mendampingi Ketua Lembaga Penguatan Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (LPPPM) dan memberikan apresiasi saat menghadiri undangan atau pemanggilan klarifikasi atas adanya laporan warga terkait pembuat surat kuasa dari ibu Juariyah bersama 5 warga lainnya ke Pemerintah Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu bertempat di Aula kantor Pemerintah Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat, Selasa (17/12/2024).

Humas LPPPM yang ikut mendampingi Ghopur Ketua LPPPM, Alex Warsidi mengatakan, ada sekitar ratusan masyarakat Desa Limbangan turut mengantar mendampingi dan menyaksikan prosesi jalannya pertanyaan-pertanyaan dari pemerintah desa dalam hal ini Kuwu dan 5 warga yang mengadu dan diberikan jawaban yang dipaparkan dengan jelas singkat dan padat mudah dimengerti atas klarifikasi dari Ketua  LPPPM yang disambut gembira serta ratusan tepuk tangan dari masyarakat yang hadir mendampingi undangan ketua LPPPM ke pemerintah desa.

Di kesempatan itu Ghopur selaku ketua LPPPM, mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat desa Limbangan dari mulai tokoh masyarakat nelayan petani, maupun tokoh masyarakat, pemuda-pemudi, agama, mantan tokoh pendidik, mantan Kepala Desa serta masyarakat hadir memberikan dukungan kepada kami Khusus LPPPM.

Tujuan untuk membuat surat kuasa adalah untuk membantu masyarakat desa Limbangan yang berpotensi dampak atas serangkaian kegiatan proyek PT Polytama yang akan segera dilaksanakan, Penting untuk membuat  surat kuasa dari masyarakat untuk memastikan bahwa  ketika nanti LPPPM siap membantu memperjuangkan hak masyarakat bantuan atau kompensasi Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup yang isinya apa bila masyarakat itu terkena dampak, wajib hukumnya sebuah perusahaan memberikan kompensasi.

“Mari kita semua yang hadir yang ikut mendampingi undangan kami LPPPM atas panggilan dari pemerintah desa untuk diminta klarifikasi , sampaikan ke masyarakat yang tidak bisa hadir hari ini bahwa tujuan dari pembuatan surat kuasa  ke LPPPM sifatnya tidak ada paksaan, namun jika yang sudah terlanjur membuat surat kuasa merasa keberatan, kami atas nama ketua LPPPM bersedia mengembalikan surat kuasa tersebut,” ucapnya.

Sementara itu warga masyarakat Desa Limbangan yang mengadu ke Kuwu sebanyak 5 orang dari 5 warga yang mengadu tersebut salah satu warga bernama ibu Juariyah warga desa Limbangan.

Setelah mendengarkan jawaban serta paparan dari ketua LPPPM dengan seksama akhirnya bersedia melanjutkan untuk dikuasakan kepada LP3M, “ini kan maksud dan tujuan pembuatan surat kuasa sudah jelas kalau kemarin itu saat membuat surat kuasa belum tau akan digunakan untuk apa, dikhawatirkan surat kuasa itu di salah gunakan contoh  untuk kredit motor misalkan,” ucapnya sambil sumringah merasa puas atas jawaban dari ketua LP3M.

Dikesempatan yang sama Rasidi Selaku Kuwu desa Limbangan mengatakan kepada masyarakat nya dan media “kami Ya, pemerintah desa merupakan representasi dari pemerintah, karena pemerintah desa memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan representasi politik di tingkat lokal dan hanya menjalanka tugas sebagai Kuwu menerima laporan dari warga, ada yang mempertanyakan apa tujuan dari pembuatan surat kuasa,kepada LP3M, maka saya Selaku Kuwu mengundang ketua LP3M untuk menjelaskan maksud dan tujuannya, karena sebelumnya pihak LP3M belum ada surat pemberitahuan kepada pemerintah desa atas pembuatan surat kuasa atas nama masyarakat saya desa limbangan . Kami hanya pelayanan di desa jika ada yang lapor atau mengadu kami layani sesuai kewenangan yang ada di desa. terang Kuwu rasidi.

“Kami mengimbau atau memberi saran kepada Lembaga apa pun yang berkaitan dengan masyarakat desa Limbangan khususnya LP3M harus ada surat pemberitahuan terlebih dahulu untuk menghindari atau untuk memberikan jawaban terhadap masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara  klarifikasi antara pemerintah desa dengan Ketua LP3M, Gopur
Kuwu Limbangan, Rasidi Bripka Fadil babinmas desa Limbangan didampingi oleh Bripka Irwan Selaku Babinmas desa pondoh dari Polsek Juntinyuat serta Media Online, Cetak dan TV dari 8 berbagai perusahaan yang berbeda.