Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Kebon Jeruk Diringkus Buser

residivis curanmor revolusinews

JAKARTA, Revolusinews.com – Residivis kasus Curanmor inisial AS kembali merasakan jeruji besi akibat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korbannya di Jalan Angsana Raya Gg G RT 003/RW 008 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor inisial AS yang merupakan seorang residivis kasus Curanmor.

“AS residivis Curanmor kembali beraksi melakukan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Dimana korban M Tijan memarkirkan kendaraan sepeda motor jenis honda beat di halaman rumah miliknya lalu korban masuk.

Selanjutnya, AS melihat sepeda motor milik korban dan melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu dan kunci letter T. Namun, aksi pelaku diketahui oleh korban yang kemudian melakukan pengejaran. Disaat bersamaan dibantu oleh unit Buser Polsek Kebon Jeruk yang sedang melakukan patroli observasi kewilayahan berhasil mengamankan pelaku

“Berkat kesigapan tersebut pelaku berhasil diamankan untuk menghindari amukam massa dan dibawa ke polsek kebon jeruk,” terang Kompol H Slamet Riyadi

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, pelaku AS yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan, dan baru saja menghirup udara bebas pada 4 oktober 2022.

“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUHP,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.