Residivis Jambret Jual Sabu Diringkus Satnarkoba Polresta Mataram

oleh -4250 Dilihat
oleh
residivis revolusinews revolusi news

MATARAM, Revolusinews.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan residivis kasus jambret inisial AIM (38) terduga penjual sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram, Jumat (11/11/2022).

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan bahwa memang benar berdasarkan hasil lidik di lapangan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat di pinggir jalan Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut Kanit Idik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang melintas dan ditemukan Narkotika jenis sabu disaku celana yang disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat,” ungkap Yogi.

Dijelaskannya, saat Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan di sekitaran TKP diamankan para terduga pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah celana pendek merk bandthe warna krem pada saku depan bagian kanan terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening besar didalamnya terdapat gulungan tissue didalamnya berisikan 1 (satu) buah klip bening yang mana di dalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik klip bening di dalamnya terdapat kristal bening diduga narkorika jenis Shabu, 1 (satu) buah bong / Alat hisap Shabu masih terpasang 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah pipet plastik yang pada ujungnyabtelah diruncingkan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah Hp android merk Xiomi Warna Gold,  uang tunai Rp. 1,100.000 (Satu Juta  seratus ribu rupiah) dan 1 (Satu) dan unit Sepeda motor merk Honda Vario Warna Merah, sehingga total berat bruto 9,5 Gram jenis sabu.

“Aas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan,” tutup Yogi

No More Posts Available.

No more pages to load.