Sadmoko Danardono Ditahan Terpisah dengan Syamsul Aulia Rachman

oleh -7 Dilihat
oleh
img 20261001 wa0001 11zon

CILACAP, Revolusinews.com – Sekda nonaktif Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono rupanya tidak ditempatkan dalam satu fasilitas sel penahanan bersama Bupati nonaktif Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.

Kedua pejabat eksekutif tersebut sama-sama menyandang status terdakwa dalam sengkarut dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Kendati demikian, semenjak fajar penahanan bergulir, Sadmoko mendekam di Lapas Kedungpane Semarang, sedangkan Syamsul menghuni Rutan Semarang.

Kenyataan tersebut dibeberkan secara gamblang oleh penasihat hukum Sadmoko, Slamet Widodo, seusai menjalani persidangan pembacaan amandemen tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026).

Menurut paparan Slamet, pemisahan sel isolasi tersebut berkelindan erat dengan hierarki hubungan kerja di mana Sadmoko bertindak selaku bawahan dan Syamsul sebagai atasan sewaktu keduanya mengemban amanah di Pemkab Cilacap.

“Alasannya pada waktu awal penahanan awal itu ya penetapan tersangka, ya Pak Sadmoko tidak nyaman ketika dalam satu blok atau satu ruangan,” kata Slamet.

Slamet menggarisbawahi bahwasanya resistensi relasi senioritas serta subordinasi membuat Sadmoko merasa jauh lebih tenang apabila diasingkan secara tempat.

“Karena ada istilahnya masih ada perasaan antara atasan dan bawahan, relasi itu kan, sehingga minta untuk dipisah. Itu aja sih,” imbuh dia.

Ia menegaskan kembali bahwasanya Sadmoko kini menghuni Lapas Kedungpane, sementara Syamsul mendekam di Rutan Semarang.