LEBAK, Revolusinews.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Lebak Polda Banten melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcar lantas di Wilayah Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Rabu (14/12/2022).
Pemasangan spanduk himbauan dipasang pada titik-titik rawan terjadinya kecelakaan dan rawan terjadinya pelanggaran lalulintas di wilayah Kota Rangkasbitung.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Suhada, S.I.K., M.H. mengatakan, pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan guna mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas jelang operasi lilin Maung 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di daerah hukum Polres Lebak.
“Kita ingin mengingatkan kepada para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat dalam berkendara agar selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat menurun,” terang Fiat.
“Sehingga Kamseltibcar lantas yaitu suatu keadaan yang aman, selamat, tertib, lancar dalam berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Lebak dapat terwujud,” tutupnya.











