Satresnarkoba Polresta Mataram Amankan 4 Orang saat Penggeledahan

oleh -5427 Dilihat
oleh
polresta mataram revolusinews

MATARAM, Revolusinews.com – Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan kurang lebih 100, 84 gram brutto sabu dan 4 terduga pelaku yang berada di TKP saat penggeledahan di wilayah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada Kamis (29/09/2022) sekitar pukul 21:30 WITA.

“Baru saja kami mengamankan 4 terduga pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram. 3 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan dengan mengamankan barang bukti berupa sabu tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH usai penangkapan.

Dikatakannya, pengungkapan ini berkat kontribusi masyarakat yang memberikan laporan bahwa di Jalan Jati Luhur, Lingkungan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram (TKP) kerap terjadi tindak pidana narkotika. Kemudian, Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, melakukan penggeledahan dan penangkapan setelah diketahui secara jelas informasi yang diterima.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang yang berkaitan dengan konsumsi sabu serta jual beli sabu seperti bong, pipa kaca, pipet modifikasi, alat komunikasi serta ditemukan pula narkotika jenis sabu.

“Barang-barang tersebut kemudian diamankan, saat ini sudah berada di Mapolresta Mataram bersama 4 terduga yang diamankan,” bebernya.

Terduga yang diamankan yakni 3  laki-laki dengan inisial IS (43) merupakan seorang residivis IH (47) dan HP (52). Sedangkan satu diantaranya perempuan berinisial S (45) semuanya warga Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

“Untuk kejelasan terkait fungsi dan keterlibatan serta asal barang, sedang kami lakukan pendalaman. Saat ini belum dapat kami jelaskan secara detail,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.