Seleksi PPPK di Kabupaten Sukabumi, Sudah Masuk Tahap Pengisian DRH

oleh -150 Dilihat
img 20250115 193518 11zon

SUKABUMI, Revolusinews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah resmi mengumumkan hasil Hasil akhir seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap 1 di Kabupaten Sukabumi telah resmi diumumkan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Yulianti Suminar. SE. Msi. mengatakan, pengadaan seleksi formasi PPPK Tahun 2024 untuk tahap satu saat ini dalam tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH),” ungkapnya Rabu, (15/1/2025)

Setelah lulus tes seleksi, DRH adalah salah satu syarat wajib yang harus di isi di dukung dengan tes kesehatan yang harus di upload dalam dokumen, yang di buktikan oleh surat keterangan dari dokter penguji kesehatan, sehat secara jasmani dan rohani,” katanya

Karena kemaren sudah kita umumkan, secara bertahap untuk jabatan fungsional teknis, nakes dan guru, sesuai dengan hasil pengolahan nilai dari pusat, dalam hal ini daerah hanya melaksanakan pengumuman berdasar data dari pusat, melalui Panselnas kepada Panselda,” bebernya.

Diketahui untuk kuota formasi untuk PPPK pada tahun 2024 lalu adalah 1.147, sedangkan jumlah pendaftar sekitar 6600 lebih peserta, sehingga dalam hal ini nilai yang tertinggi yang diambil untuk menentukan kelulusan bagi peserta dan itupun berdasarkan dari penilaian Kemenpan. Papar Yuli

“Proses selanjutnya menunggu pengusulan PRT untuk nomor induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang selanjutnya menuju proses SK PPPK yang disertai surat perjanjian kerja,” jelasnya.

Lanjut lanjut Yulianti menambahkan, bahwa dalam pengangkatan PPPK Pemerintah Daerah khususnya BKPSDM Kabupaten Sukabumi hanyalah pelaksana, sedangkan kebijakan serta mekanisme pengangkatan bermuara di pusat secara nasional dan itu di ikuti oleh semua kabupaten/kota seluruh Indonesia,” pungkasnya

Perlu diketahui, bahwa untuk gelombang kedua sendiri masih dalam tahap proses, dan sekarang dalam masa perpanjangan pelamaran yang ke dua, hal tersebut telah di umumkan secara resmi melalui web resmi BKPSDM dan Web Kabupaten Sukabumi.

Adapun perpanjangan waktu berakhir pada hari ini tanggal 15 Januari 2025, yang seharusnya batas pendaftaran itu pada tanggal 31 Desember 2024 lalu,” tutup Yulianti saat di temui di ruang kerjanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.