Sindikat Ganjal ATM di Jakarta Barat Dibongkar, 4 Tersangka Curi Kartu dan Kuras Rp205 Juta

oleh -33 Dilihat
oleh
img 20260902 wa0012 11zon

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang menyasar nasabah saat hendak mengambil uang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak hanya mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi, tetapi juga menukar kartu asli korban dengan kartu ATM palsu serta mengintip nomor PIN korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Nasriadi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, Kasat Reserse Kriminal Akbp Arfan Zulkan Sipayung, Wakasat Reskrim Kompol Raden Dwi Kennardi, Kanit Krimum Akp Diaz Yudhistira J mengatakan, kasus tersebut melibatkan jaringan dengan pembagian tugas yang cukup terstruktur.

Setidaknya terdapat empat orang tersangka yang diamankan, yakni FR, AP, AF, dan TH.

“Jadi si tersangka ini sudah sindikat. Ada yang memantau dari luar dan ada juga yang sudah standby di ATM dua orang,” kata Nasriadi, Selasa, 1/9/2026.

Menurut Nasriadi, modus tersebut diawali dengan pelaku memasukkan tusuk gigi ke lubang tempat kartu ATM. Akibatnya, kartu milik nasabah yang hendak bertransaksi tidak dapat masuk dengan sempurna ke mesin ATM.

Ketika korban kebingungan, salah satu pelaku kemudian datang dan berpura-pura menawarkan bantuan.

Pelaku seolah-olah menjadi orang yang mengetahui masalah pada mesin ATM tersebut. Dalam kondisi korban membutuhkan pertolongan, pelaku kemudian meminta atau mengambil kartu ATM milik korban dengan alasan hendak membantu memasukkannya ke mesin.

Namun, pada saat itulah aksi trik sulap dilakukan.

Pelaku dengan cepat menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu palsu. Kartu asli kemudian dikuasai pelaku, sedangkan korban menerima kartu palsu.

“ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban,” ujar Nasriadi.

Setelah kartu ditukar, korban kemudian kembali mencoba bertransaksi menggunakan kartu palsu tersebut. Karena bukan kartu asli milik korban, transaksi tidak dapat dilakukan dan mesin ATM akan menampilkan keterangan bahwa kartu tidak dapat diproses.

Kondisi tersebut sengaja dimanfaatkan pelaku agar korban mengira telah terjadi gangguan pada kartu atau mesin ATM.

PIN Korban Diintip

Tidak berhenti pada penukaran kartu, sindikat tersebut juga memiliki anggota lain yang bertugas mengawasi korban ketika memasukkan PIN.

Pelaku mengamati angka PIN yang dimasukkan korban ke mesin ATM. Dengan demikian, setelah kartu asli berhasil dikuasai, sindikat sudah memiliki dua informasi penting, yakni kartu ATM asli dan nomor PIN.

“Ketika mereka sudah menguasai ATM yang asli, kemudian sudah diketahui oleh PIN-nya, maka mereka akan pergi ke ATM yang lain untuk menguras uang yang ada di ATM si korban tersebut,” jelas Nasriadi.

Para pelaku kemudian berpindah ke lokasi ATM lainnya untuk menarik uang dari rekening korban. Polisi menyebut jaringan tersebut beraksi di sejumlah lokasi dan beberapa bank.

Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga menyiapkan sejumlah kartu ATM palsu. Kartu-kartu tersebut digunakan sebagai bagian dari modus pengelabuan terhadap korban.

Empat Tersangka Punya Peran Berbeda

Polisi menyebut empat tersangka yang diamankan memiliki tugas masing-masing dalam sindikat tersebut.

Salah satu tersangka bertugas mendekati korban dan melakukan penukaran kartu ATM. Tersangka lainnya bertugas mengawasi serta menghafalkan PIN yang dimasukkan korban.

Ada pula pelaku yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi ATM untuk memastikan kondisi aman. Sementara satu tersangka lainnya berperan sebagai pengemudi yang membawa anggota sindikat berpindah dengan cepat dari satu lokasi ATM ke lokasi lainnya.

Pembagian tugas tersebut membuat aksi sindikat dapat dilakukan secara cepat dan terorganisasi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 53 kartu ATM, dua tusuk gigi, amplas, lima unit telepon seluler, serta KTP.

Kerugian Korban Capai Rp205 Juta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKB