Skandal Pupuk Subsidi di Tinumpuk, Oknum PPL dan Kios Ditengarai Curang

oleh -273 Dilihat
img 20260310 wa0112

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Praktik curang oknum petugas penyuluh lapangan pertanian dan pemilik kios pupuk subsidi dalam distribusi pupuk bersubsidi di Desa Tinumpuk,Kecamatan Juntinyuat, terbongkar. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) disiasati untuk menguntungkan penerima pupuk subsidi dan pemilik kios.

Praktik kecurangan ini terbongkar setelah HD.Sumantri,LSM Aliansi Masyarakat Nusantara Demokrasi dan Pengawasan Desa (ANM DPD) Indramayu melakukan investigasi mandiri di sejumlah kios di Kecamatan Juntinyuat selama beberapa bulan.

HD.Sumantri memilih Desa Tinumpuk sebagai studi kasus, karena dekat dengan rumahnya yang masih satu wilayah kecamatan Juntinyuat . Hasilnya, di samping menemukan adanya kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi pada tahun 2025, dia juga menemukan pelanggaran lain setelah membongkar data RDKK, ada modus kecurangan lain yang digunakan.

Menurut HD.Sumantri, data Nomor Induk Kependudukan acak yang diperoleh dari sejumlah nama perangkat desa, warga masyarakat yang tidak mempunyai tanah sawah yang dijadikan acuan untuk dimasukkan dalam RDKK.

Di sinilah,HD Sumantri mengetahui adanya kongkalikong oknum penyalur kios pupuk subsidi untuk menyiasati regulasi dengan cara mendekati oknum PPL.

“Ini karena yang meng-entry data untuk RDKK adalah PPL. Oknum PPL tidak bisa dipungkiri pasti dekat dengan penyalur kios pupuk subsidi katanya,dikantor LSM AMN DPD desa segerankidul Rabu (10/3/2026).

Berdasarkan investigasi acak ke dua kios pupuk bersubsidi, HD Sumantri menemukan adanya modus penggunaan identitas sejumlah petani untuk memenuhi akumulasi pupuk bersubsidi yang dibutuhkan peyalur pupuk kios subsidi.

Penggunaan data warga lain ini tidak hanya diketahui oknum PPL. tapi juga dikoordinasi olehnya. Di salah satu kios pupuk, HD. Sumantri menemukan pupuk bersubsidi milik seorang mantan kuwu yang ‘dititipkan’ kepada sejumlah kelompok tani ke pemilik kios pupuk subsidiLalu nama si penerima pupuk subsidi ini ada dalam RDKK di kios dan dipisahkan dari RDKK petani lainnya.

Nantinya, menurut HD.Sumantri, pada saat musim tanam, para penerima pupuk subsidi itu akan menebus jatah pupuk bersubsidi di kios atas nama mereka untuk dijual ke pihak ketiga yang bukan haknya untuk menerima pupuk subsidi. Alhasil dengan modus seperti itu, penyalur dan penerima pupuk subsidi tersebut bisa menebus hingga puluhan ton pupuk bersubsudi di dua kios pupuk.

Pertanyaannya: kenapa kok bisa lolos ke dalam RDKK? Yang meng-entry data PPL, yang melakukan verifikasi dan validasi PPL, dan yang mengapprove PPL,” kata HD.Sumantri.

Kekuasaan penuh PPL ini yang, menurut HD. Sumantri membuat distributor pupuk bersubsidi gentar.

“Kalau tidak approve PPL dan verifikasinya tidak lolos, ya tidak akan terjadi transaksi jual beli pupuk bersubsidi. Jadi PPL ini di kecamatan menjadi the king of power. Maka itu, kios tidak berani menolak ketika dititipi data,” katanya.

Dari hasil investigasi itu, HD.Sumantri berani memastikan, bahwa 30-40 persen data RDKK fiktif. “Ngawur itu,” tukasnya.

Media Revolusinews.com Indramayu saat mengkonfirmasi ke pemilik kios pupuk subsidi Indah Tani pada minggu 8/3/2026 melalui via wathsap di nomor +62 896-3153-7*** beberapa kali hanya membaca dan tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Para pemilik kios pupuk subsidi desa Tinumpuk maupun oknum petugas penyuluhan lapangan pertanian belum memberikan keterangan resmi atas temuan hasil investigasi LSM AMN DPD Kabupaten Indramayu. Media ini akan menyampaikan perkembangan berikutnya serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.