TANGERANG, Revolusinews.com – Pihak sekolah SMK Dharma Siswa yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Nomor 76 Kelurahan Nusa Jaya, Karawaci Tangerang diduga menggelapkan dana talangan honor guru dan SPP siswa-siswi sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dari tahun 2002-2024.
Mantan Bendahara SMK Dharma Siswa, Alam Sani saat ditemui awak media, Senin (27/10/2025) membenarkan bahwa pihak SMK Darma Siswa telah melakukan penggelapan keuangan dari tahun 2002-2024.
“Keuangan tersebut adalah dana talangan honor guru dan SPP siswa siswi yang belum dibayar oleh pihak sekolah melainkan keuangan pribadi milik bendahara untuk menutupi honor guru dan SPP siswa-siswi,” ungkap Alam Sani.
“Saya merasa dirugikan dan didzolimi oleh pihak sekolah yang telah melakukan perbuatan penggelapan uang milik pribadi. Hal ini juga sudah saya adukan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan saya akan laporkan ke pihak yang berwajib kalau tidak ada tanggapan untuk penyelesaian,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu guru dengan nama samaran Alex menjelaskan, bahwa urusan itu bukanlah ranah pihak sekolahan, melainkan pihak yayasan. “Kami tidak bisa memberikan penjelasan walau ada wakil kepala sekolah,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, pihak kepala sekolah tidak berada di tempat sedang keluar kantor. Dihubungi melalui telepon oleh Alam Sani dan juga oleh wartawan kepada pihak sekolah dan Hj. Titin selaku Ketua Yayasan tidak merespon bahkan memblokir kontak Alam Sani hingga berita ini ditayangkan.











