PEMALANG, Revolusinews.com – PT. Panca Budi Idaman Tbk menggelar sosialisasi publik terkait pengembangan industri plastik yang berlokasi di Jalan Raya Pantura, Desa Pesucen, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH). Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pesucen dan melibatkan warga setempat sebagai bentuk transparansi perusahaan.
Sosialisasi dipimpin oleh jajaran manajemen PT. Panca Budi Idaman yang diwakili Sugiharso selaku Human Resources Department (HRD) Manager. Sejumlah instansi turut hadir, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, pemerintah kecamatan, Dishub, Satpol PP, DPMPTSP, Koramil 03/Petarukan, hadir pula Kapolsek Petarukan Iptu Amroni, SH., MH, serta sekitar 50 undangan dari unsur masyarakat.

Kepala Desa Pesucen, Sunarto, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir dan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah melibatkan pemerintah desa sebagai lokasi sosialisasi.
Sunarto menilai keberadaan industri memiliki dampak positif dan negatif. Ia berharap dampak positif seperti penyerapan tenaga kerja lokal dapat terus ditingkatkan, sementara potensi dampak negatif lingkungan dapat diminimalisir bersama.
Sementara itu, Sugiharso selaku HRD Manager PT. Panca Budi Idaman Tbk menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Pesucen dan masyarakat yang selama ini telah menerima keberadaan perusahaan sejak berdiri pada tahun 2021.
Ketua BPD Pesucen, Tito, turut menyampaikan pandangannya terkait dampak perusahaan terhadap masyarakat. Ia berharap adanya kerja sama yang lebih serius dalam pengelolaan limbah serta mempertanyakan tingginya tingkat keluar masuk karyawan di perusahaan tersebut.
Ketua DPD Kawali Kabupaten Pemalang, Andi Siswanto, menyampaikan kritik umum terhadap pandangan yang selama ini kerap membebankan persoalan lingkungan hanya kepada DLH. Ia menegaskan perlunya inovasi dari pemerintah serta peningkatan kesadaran dan peran aktif masyarakat agar upaya pelestarian lingkungan berjalan seimbang dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama.






