Oleh : Dede Farhan Aulawi
RevolusiNews.com – Pembinaan Teritorial (Binter) merupakan salah satu fungsi utama TNI Angkatan Darat dalam mendukung tugas pokok pertahanan negara. Fungsi ini menitikberatkan pada kemampuan TNI AD dalam membina, memberdayakan, dan mengintegrasikan potensi wilayah serta masyarakat untuk kepentingan pertahanan. Oleh karena itu, personel Binter dituntut memiliki standar pendidikan dan kompetensi yang tinggi agar dapat melaksanakan tugas secara profesional, adaptif, dan berwawasan kebangsaan.
Secara konseptual, standar pendidikan personel Binter harus mencakup tiga dimensi utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dari sisi pengetahuan, personel Binter harus memahami doktrin teritorial, wawasan kebangsaan, komunikasi sosial, serta dinamika sosial budaya masyarakat di wilayah binaannya.
Pendidikan formal di lembaga militer seperti Sekolah Bintara, Perwira, maupun kursus-kursus Binter merupakan landasan penting untuk membekali kemampuan dasar tersebut.
Selain itu, pelatihan berkelanjutan dalam bidang komunikasi, manajemen konflik, dan pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian dari penguatan kompetensi nonteknis yang relevan dengan konteks sosial masyarakat.
Dari aspek kompetensi teknis, personel Binter dituntut memiliki kemampuan analisis wilayah, penyusunan rencana pembinaan teritorial, dan implementasi program pembinaan masyarakat yang terukur. Mereka juga harus mampu menjalin sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah, aparat keamanan lain, serta tokoh masyarakat. Kompetensi komunikasi interpersonal, kepemimpinan lapangan, dan pemecahan masalah merupakan keterampilan kunci yang harus dimiliki agar kegiatan Binter tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Selanjutnya, dari sisi kompetensi moral dan karakter, personel Binter harus menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Disiplin, loyalitas, tanggung jawab, serta empati sosial menjadi nilai utama yang harus melekat dalam setiap tindakan. Pembinaan karakter ini perlu terus ditumbuhkan melalui pendidikan moral, pelatihan kepemimpinan, dan keteladanan dari para senior maupun komandan satuan.
Dalam menghadapi tantangan era modern, standar pendidikan Binter juga perlu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan kompleksitas lingkungan strategis. Penguasaan literasi digital, kemampuan mendeteksi potensi konflik sosial berbasis media, serta adaptasi terhadap dinamika global menjadi kompetensi tambahan yang semakin penting. Dengan demikian, personel Binter tidak hanya berfungsi sebagai pembina wilayah secara fisik, tetapi juga mampu berperan sebagai agen stabilitas sosial dan ketahanan nasional di ruang siber.
Secara keseluruhan, peningkatan standar pendidikan dan kompetensi personel Binter merupakan investasi strategis bagi TNI AD dalam menjaga stabilitas nasional. Personel yang profesional, berintegritas, dan berpengetahuan luas akan mampu menjalankan tugas pembinaan teritorial dengan efektif, membangun kepercayaan masyarakat, serta memperkuat ketahanan bangsa dari tingkat paling dasar, yaitu wilayah dan rakyat.







