DEPOK, Revolusinews.com – Pusdiklat Prawita Genppari menyelenggarakan pelatihan strategi mitigasi dan pengendalian resiko fraud di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tujuan untuk membekali seluruh peserta dengan pengetahuan terkait motif, perilaku dan jenis-jenis fraud sehingga bisa merumuskan strategi mitigasi dan pengendalian resiko fraud di perusahaan. Hal ini tentu berguna untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan mendukung pencapaian visi dan misi perusahaan.
Pimpinan Pusdiklat Prawita Genppari, Dede Farhan Aulawi mengatakan BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi yang penting di dalam perekonomian nasional yang bersama-sama dengan pelaku ekonomi lain yaitu swasta baik besar-kecil, domestik-asing dan koperasi yang merupakan pengejawantahan dari bentuk bangun demokrasi ekonomi yang akan terus dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Berdasarkan UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dijelaskan melalui pasal 2 bahwa salah satu maksud dan tujuan dari BUMN adalah mengejar keuntungan. Dengan demikian tentu menjadi sangat penting melakukan tata kelola perusahaan dengan baik agar bisa membukukan laba tersebut,” ujar Dede kepada Revolusinews.com yang diterima di Depok pada Selasa (28/5/2025).
Lebih lanjut Dede menjelaskan, tidak bisa dipungkiri bahwa tata kelola perusahaan yang baik tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Terkadang muncul banyak konflik kepentingan, baik di jajaran atas, menengah bahkan sampai ke bawah sehingga menimbulkan berbagai perilaku kecurangan (fraud) yang tentu saja akan merugikan perusahaan. Tidak sekedar kerugian finansial, tetapi juga bisa sampai ke reputasi perusahaan yang akan rusak.
“Pengenalan perilaku fraud ini menjadi sangat penting sekali agar bisa menghindarinya, atau paling tidak bisa mengendalikannya seminimal mungkin. Untuk itulah, pelatihan strategi mitigasi dan pengendalian resiko fraud di BUMN ini menjadi sangat penting sekali,” pungkas Dede.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam pelatihan selama 2 hari tersebut subjek pembahasannya yaitu :
– Pengertian dan Ruang Lingkup FRAUD
– Motif dan Perilaku Fraud
– Bentuk dan Jenis di Setiap Strata Organisasi Perusahaan
– Fraud Risk Governance
– Fraud Risk Assessment
– Fraud Control Activity
– Fraud Investigation and Corrective Action
– Fraud Risk Management Monitoring Activities
Informasi lebih lanjut, hubungi :
– Ibu Ria : 0813 9555 2289
– Ibu Ines : 0813 2498 5928