SURABAYA, Revolusinews.com – Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, menyerahkan tersangka (SR) dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Malang.
Tag: ke Kejaksaan Negeri Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


