SERANG, Revolusinews.com – Sebanyak 57 pasangan suami istri telah mendapatkan legalitas perkawinan dalam acara Isbat nikah yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan
Tag: Mendapatkan Legalitas Perkawinan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


